Masuk Lewat Jendela, Pemuda di Cianjur Rampok dan Perkosa Ibu Muda

"Tujuan awalnya memang melakukan perampokan dengan mengambil barang-barang berharga dalam rumah korban," ujar Kapolres Cianjur.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:01 WIB
Masuk Lewat Jendela, Pemuda di Cianjur Rampok dan Perkosa Ibu Muda
ILUSTRASI garis polisi. [ANTARA/Teuku Dedi Iskandar]

"Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman penjara selama 9 tahun," ucapnya.

Kontributor : Fauzi Noviandi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini