Lari Selama 64 Hari ke 5 Provinsi, Tersangka Dugaan Korupsi Sumardi Akhirnya Serahkan diri ke Kejari Bogor

Usai ditetapkan tersangka, Sumardi melarikan diri dari Kabupaten Bogor ke sejumlah provinsi di Indonesia.

Andi Ahmad S
Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:36 WIB
Lari Selama 64 Hari ke 5 Provinsi, Tersangka Dugaan Korupsi Sumardi Akhirnya Serahkan diri ke Kejari Bogor
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Sumardi [Kejari]

Sumardi yang merupakan mantan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Ratik) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang lainnya berinisial SS yang merupakan pegawai kontrak di BPBD pada tahun 2011-2018.

"Kabid berperan melakukan pelaksanaan pencairan BTT 2017 tersebut. Sementara SS perannya terlibat membantu tugasnya kabid," kata Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Juanda.

Kontributor: Egi Abdul Mugni

Baca Juga:Banyak Kursi Jabatan Kosong di Pemkab Bogor, Ketua Dewan: Berikan Kesempatan Yang Sama Kepada ASN Memang Layak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini