SuaraBogor.id - Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto membenarkan, bahwa dirinya telah melakukan penangkapan terhadap seorang guru taekwondo di salah satu sekolah di Bogor.
Menurutnya, oknum guru cabul di Bogor tersebut ditangkap karena telah mencabuli seorang siswi.
Pelaku berinisial FK saat ini telah dilakukan penahanan di Polresta Bogor Kota.
"Benar, ada laporan perbuatan pencabulan kini sudah ditangkap,"
Baca Juga:Kronologi Remaja di Bogor Ditusuk OTK di Cileungsi Saat Hendak Pulang ke Rumah
Kompol Dhoni sapaan akrabnya menjelaskan, saat adanya laporan pencabulan, pihaknya melakukan penyelidikan.
"Akhirnya menetapkan satu orang tersangka, yakni seorang guru bela dini," jelasnya.
Modus yang dilakukan pelaku, dijelaskan Dhoni, yakni dilakukan ketika pelaku sedang melakukan pemanasan bersama para muridnya.
Pelaku menghampiri korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan memegang bagian alat vitalnya.
"Sampai saat ini masih proses penyelidikan," tukasnya.
Baca Juga:Dukung Palestina Merdeka, Presiden Jokowi Sebut Indonesia Siap Berikan Bantuan Ini