Obat Penawar Gangguan Ginjal Akut Bakal Didistribusikan ke Sejumlah Faskes

Namun demikian, ia belum memberikan rinci alokasi antidotum yang akan diterima di DKI Jakarta karena langsung dipasok ke fasilitas kesehatan.

Andi Ahmad S
Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:56 WIB
Obat Penawar Gangguan Ginjal Akut Bakal Didistribusikan ke Sejumlah Faskes
Ilustrasi kasus ginjal akut. [ANTARA FOTO/Ampelsa/hp].

SuaraBogor.id - Saat ini kasus gangguan ginjal akut tengah menghantui masyarakat di Tanah Air salah satunya wilayah Jabodetabek, khususnya Bogor.

Kekinian, ada kabar baik mengenai kasus tersebut. Bahwa, saat ini obat penawar ganguan ginjal sudah ditemukan.

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menerangkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung mendistribusikan obat penawar (antidotum) gangguan ginjal akut ke fasilitas kesehatan (faskes).

“Jadi obat penawar gangguan ginjal ini didistribusikan ke faskes yang melakukan perawatan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga:Berapa Lama Waktu Tidur yang Dibutuhkan Tubuh Mulai Bayi hingga Dewasa?

Namun demikian, ia belum memberikan rinci alokasi antidotum yang akan diterima di DKI Jakarta karena langsung dipasok ke fasilitas kesehatan.

“Karena langsung ke faskes yang akan melakukan perawatan. Mungkin bisa nanti teman-teman di Kemenkes yang bisa menyampaikan,” tandasnya.

Sebelumnya, jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia terus merangkak naik setiap harinya. Kemenkes ungkap bagi pasien gagal ginjal akut yang kurang mampu seluruhnya akan ditanggung pemerintah.

“Untuk masyarakat dan pasien gagal ginjal akut yang kurang mampu seluruhnya ditanggung oleh pemerintah,” ucap Dr Mohammad Syahril yang merupakan Juru Bicara Kemenkes, dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2022.

Sementara itu, lanjutnya berkenaan dengan pembiayaan pasien gangguan ginjal akut, Kemenkes menegaskan pembiayaan pertama tetap bakal ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Baca Juga:Marak Kasus Gagal Ginjal Akut, DPRD DKI Desak Pemprov Bangun RSUD Khusus Anak: Why Not? Ini Ibu Kota Negara!

“Jadi pembiayaan pertama dari jaminan pelayanan kesehatan yaitu BPJS,” tambahnya.

Inforasi yang didapat berdasarkan, catatan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah ada sebanyak 255 kasus tersebar 26 Provinsi di Tanah Air.

Semakin meningkatnya angka kasus tersebut, kian menambah kekhawatiran masyarakat khususnya para orang tua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini