Nikita Mirzani Kehilangan Job Saat di Penjara, Manajer: Klien Memaklumi

Dhea bersyukur banyak klien yang pengertian dengan kondisi sang artis. Sehingga tak ada denda meski kontrak dibatalkan.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 11:30 WIB
Nikita Mirzani Kehilangan Job Saat di Penjara, Manajer: Klien Memaklumi
Perjalanan Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

SuaraBogor.id - Nikita Mirzani kehilangan banyak pekerjaan setelah i penjara Rutan Kejaksaan Serang, Banten atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

"Aduh, ini saya banyak nge-cancel off air, saya banyak nge-cancel kerjaan-kerjaan. Besok saya harus berangkat ke Pontianak tapi nggak jadi. Rugi banget lah," kata manajer Nikita Mirzani, Dhea, mengutip herstory, Jumat (28/10/2022).

Dhea bersyukur banyak klien yang pengertian dengan kondisi sang artis. Sehingga tak ada denda meski kontrak dibatalkan.

"Tapi untungnya klien-klien kita pada ngerti lah. Pada ngerti keadaannya kayak apa, nggak terlalu ribet," ujar Dhea.

Baca Juga:Ajukan Penangguhan Penahanan, Nikita Mirzani Dipastikan Tidak Kabur: Dia Punya Keluarga dan Anak

Beberapa klien malah memberi dukungan kepada Nikita Mirzani dengan membantu mengatur ulang jadwal pekerjaan.

Namun sayangnya, Dhea tak menyebutkan berapa besar total nominal kerugian Nikita Mirzani akibat penahanan ini.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Baca Juga:Hanya Diancam Empat Tahun Penjara, Hotman Paris: Atas Dasar Apa Nikita Mirzani Ditahan?

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini