Dihina oleh Fans Lesti Kejora dan Rizky Billar, Dewi Perssik Bikin Sayembara Rp 100 Juta Demi Cari Wanita Ini

Untuk itu, salah satu fans fanatik Lesti Kejora lantas membuat video yang memperlihatkan dirinya sedang menghina dan menuduh Dewi Perssik jual diri.

Andi Ahmad S
Senin, 31 Oktober 2022 | 14:01 WIB
Dihina oleh Fans Lesti Kejora dan Rizky Billar, Dewi Perssik Bikin Sayembara Rp 100 Juta Demi Cari Wanita Ini
Dewi Perssik mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022) untuk melaporkan perempuan yang mengaku fans Lesti Kejora dan Rizky Billar. Depe tak terima dihujat dan dihina oleh perempuan tersebut. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

SuaraBogor.id - Pedangdut Dewi Perssik kembali terlibat perseteruan dengan wanita yang merupakan fans fanatik Lesti Kejora. Hal ini bermula ketika Dewi Perssik belakangan kerap menyoroti kasus KDRT terhadap Lesti Kejora yang dilakukan oleh Rizky Billar.

Untuk itu, salah satu fans fanatik Lesti Kejora lantas membuat video yang memperlihatkan dirinya sedang menghina dan menuduh Dewi Perssik jual diri.

Merasa tak terima dengan fans Lesti Kejora, Dewi Perssik pun menggelar sayembara berhadiah Rp100 juta bagi yang bisa menemukan sosok ibu tersebut.

Diketahui sebelumnya, Wanita berusia 36 tahun itu memposting video yang memperlihatkan seorang ibu-ibu menghinanya dengan sebutan lonte, sundal, germo hingga mbalon (melacur).

Baca Juga:Leslar Etertaiment Resmi Bubar, Sang Manager Ungkap Alasan Utamanya

Lewat video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, mantan istri Saipul Jamil tersebut pun kemudian membuat sebuah sayembara hadiah dengan nilai yang fantastis.

"Tolong info keberadan orang ini ya, guys. Rp 100 juta yang nemu. Tolong sebarkan. Kita sama-sama pertanggung jawabkan," tulis Dewi Perssik dikutip dari kanal YouTube pribadinya, Senin (31/10/2022).

Dalam video postingan di kanal YouTube nya tersebut, Dewi Perssik juga menunjukkan video rekaman yang telah membuatnya geram.

“Dia bicara bahwa saya adalah balon lon**. Dia harus bisa membuktikan kalau saya memang perempuan seperti itu,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia negara hukum. Ada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE yang bisa menjebloskan ibu-ibu itu ke penjara.

Baca Juga:Diisukan Bangkrut karena Kasus KDRT, Keluarga Angkat Bicara: Rizky Billar Bisnisnya Kan Banyak

"Ibu hati-hati ya bu, kamu saya cari, kemana pun akan saya cari. Kamu kalau ngomong harus didasari dengan bukti," kata Depe.

News

Terkini

Dalam kunjungannya, Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi atas semangat Pemerintah Kota Bogor dalam menghidupkan kembali sejarah Pakuan Pajajaran melalui pembangunan

News | 15:19 WIB

Kepada DPKPP Kabupaten Bogor, Teuku Mulya menjelaskan Gedung Kesenian tersebut akan dikonsep ulang bukan hanya untuk kegiatan seni dan budaya saja.

News | 15:09 WIB

Dia menjelaskan di dalam kendaraan tersebut ditemukan belasan jerigen berisi pertalite, bahan bakar migas bersubsidi yang masih diselidiki petugas.

News | 09:05 WIB

Dedi juga meminta Pemerintah Kota Bogor segera melakukan pembebasan lahan agar pembangunan dapat segera dimulai dan ditargetkan rampung tahun ini.

News | 19:51 WIB

Sebab, kata dia, Saber pungli masih belum menentukan apakah para kades itu melanggar secara administratif ataupun secara hukum.

News | 18:32 WIB

Sastra menilai, Festival Pencak Silat merupakan kegiatan yang penting untuk digelar secara rutin setiap tahun. Menurutnya, ajang ini menjadi sarana pelestarian budaya leluhur,

News | 12:52 WIB

Namun, Yudi Santoso tidak menampik bahwa Gedung Kesenian saat ini terbengkalai dan jarang digunakan oleh masyarakat, terkhusus seniman dan budayawan.

News | 12:46 WIB

Kobaran api di tengah pemukiman warga itu juga disertai dengan ledakan kembang api atau petasan di udara.

News | 08:54 WIB

Ia mengerahkan Tim Saber Pungli untuk memeriksa empat orang kepala desa yang diduga meminta THR ke perusahaan-perusahaan di wilayahnya.

News | 08:45 WIB

Bagi pendaki yang telah mendaftar secara daring (online), pihak TNGGP memberikan opsi untuk menjadwalkan ulang pendakian atau mengajukan pengembalian dana.

News | 18:20 WIB

Dedi menilai, kedua nama itu memiliki sejarah kesudandaan yang khas, sehingga pantas dijadikan nama daerah otonomi baru (DOB) yang diperjuangkan bertahun-tahun itu.

News | 18:16 WIB

Dari foto yang beredar, korban tampak mengenakan jaket dan celana hitam, tersandar di trotoar dengan wajah berlumuran darah.

News | 19:12 WIB

BNPB mengklasifikasikan untuk dampak kerusakan di Kota Bogor meliputi 24 unit rumah rusak ringan dan satu unit rumah rusak sedang.

News | 15:34 WIB

Sehingga pihaknya memberikan peringatan pada pemilik tempat dan bangunan yang melanggar terutama yang berdiri di Daerah Aliran Sungai dan kawasan hijau untuk menertibkan

News | 15:26 WIB

Pasalnya, jalur alternatif pengurai kemacetan di wilayah Barat Kabupaten Bogor itu dipastikan tidak akan selesai pada tahun ini karena masih banyak tahapan yang belum

News | 22:00 WIB
Tampilkan lebih banyak