Setelah Bogor, Giliran Cianjur Disisir! Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Sehingga pihaknya memberikan peringatan pada pemilik tempat dan bangunan yang melanggar terutama yang berdiri di Daerah Aliran Sungai dan kawasan hijau untuk menertibkan

Andi Ahmad S
Sabtu, 12 April 2025 | 15:26 WIB
Setelah Bogor, Giliran Cianjur Disisir! Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor berjalan melewati bangunan yang telah dibongkar di tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/3/2025). [ANTARA FOTO/Lintang/Arf/nz]

SuaraBogor.id - Bangunan liar di kawasan Puncak Bogor dan Cianjur menjadi sorotan khusus bagi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Perlu diketahui, bangunan liar di kawasan Puncak Bogor sudah ditertibkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, kali ini Dedi Mulyadi menyoroti maraknya bangli di Cianjur.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan penertiban berbagai tempat atau bangunan yang melanggar di kawasan hijau Puncak Bogor masih banyak yang belum disegel Kementerian Lingkungan Hidup, sehingga akan dituntaskan bergeser ke Cianjur.

"Kami bersama Kementerian LH akan menuntaskan tunggakan penyegelan tempat atau bangunan yang melanggar di kawasan Puncak-Bogor, setelah itu akan bergeser ke Cianjur," katanya.

Baca Juga:Jangan Main-main! Saber Pungli Buru Kades Minta THR dan Pemeras Kompensasi Sopir Angkot

Sehingga pihaknya memberikan peringatan pada pemilik tempat dan bangunan yang melanggar terutama yang berdiri di Daerah Aliran Sungai dan kawasan hijau untuk menertibkan diri karena sanksi tegas penyegelan dan pembongkaran akan dilakukan.

Bahkan pada tahap penertiban lanjutan Bupati Cianjur akan didampingi Satpol PP Jabar dalam melakukan penataan dan penertiban terhadap tempat atau bangunan yang melanggar aturan terutama berdampak terhadap Daerah Aliran Air (DAS) di wilayah Cianjur.

Termasuk di dalamnya galian C ilegal yang banyak terdapat di Cianjur masih beroperasi, akan menjadi perhatian khusus pihaknya yang penindakan dapat dilakukan Bupati Cianjur didampingi Satpol PP Jabar.

"Secara bertahap akan kita tuntaskan agar kelestarian alam di Jabar terus terjaga mulai dari hulu hingga ke hilir, semua tempat dan bangunan yang melanggar termasuk galian C ilegal harus ditutup," katanya.

Bupati Kabupaten Cianjur Mohamad Wahyu Ferdian, mengatakan akan melakukan penyesuaian terhadap tempat dan bangunan yang berdiri di DAS dengan cara berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan Kementerian untuk melakukan penertiban termasuk galian C ilegal yang masih beroperasi.

Baca Juga:Kadishub Sebut Pengembalian Kompensasi Sopir Selesai, Kejari Tegaskan Proses Pidana Jalan Terus

"Sesuai petunjuk Gubernur Jabar, kami akan melakukan pemetaan dan melakukan pemeriksaan kelengkapan legalitas-nya, sehingga dapat menghasilkan keputusan terbaik, untuk galian C ilegal tentunya akan ditutup," katanya dilansir dari Antara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini