Setelah Bogor, Giliran Cianjur Disisir! Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Sehingga pihaknya memberikan peringatan pada pemilik tempat dan bangunan yang melanggar terutama yang berdiri di Daerah Aliran Sungai dan kawasan hijau untuk menertibkan

Andi Ahmad S
Sabtu, 12 April 2025 | 15:26 WIB
Setelah Bogor, Giliran Cianjur Disisir! Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor berjalan melewati bangunan yang telah dibongkar di tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/3/2025). [ANTARA FOTO/Lintang/Arf/nz]

SuaraBogor.id - Bangunan liar di kawasan Puncak Bogor dan Cianjur menjadi sorotan khusus bagi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Perlu diketahui, bangunan liar di kawasan Puncak Bogor sudah ditertibkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, kali ini Dedi Mulyadi menyoroti maraknya bangli di Cianjur.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan penertiban berbagai tempat atau bangunan yang melanggar di kawasan hijau Puncak Bogor masih banyak yang belum disegel Kementerian Lingkungan Hidup, sehingga akan dituntaskan bergeser ke Cianjur.

"Kami bersama Kementerian LH akan menuntaskan tunggakan penyegelan tempat atau bangunan yang melanggar di kawasan Puncak-Bogor, setelah itu akan bergeser ke Cianjur," katanya.

Baca Juga:Jangan Main-main! Saber Pungli Buru Kades Minta THR dan Pemeras Kompensasi Sopir Angkot

Sehingga pihaknya memberikan peringatan pada pemilik tempat dan bangunan yang melanggar terutama yang berdiri di Daerah Aliran Sungai dan kawasan hijau untuk menertibkan diri karena sanksi tegas penyegelan dan pembongkaran akan dilakukan.

Bahkan pada tahap penertiban lanjutan Bupati Cianjur akan didampingi Satpol PP Jabar dalam melakukan penataan dan penertiban terhadap tempat atau bangunan yang melanggar aturan terutama berdampak terhadap Daerah Aliran Air (DAS) di wilayah Cianjur.

Termasuk di dalamnya galian C ilegal yang banyak terdapat di Cianjur masih beroperasi, akan menjadi perhatian khusus pihaknya yang penindakan dapat dilakukan Bupati Cianjur didampingi Satpol PP Jabar.

"Secara bertahap akan kita tuntaskan agar kelestarian alam di Jabar terus terjaga mulai dari hulu hingga ke hilir, semua tempat dan bangunan yang melanggar termasuk galian C ilegal harus ditutup," katanya.

Bupati Kabupaten Cianjur Mohamad Wahyu Ferdian, mengatakan akan melakukan penyesuaian terhadap tempat dan bangunan yang berdiri di DAS dengan cara berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan Kementerian untuk melakukan penertiban termasuk galian C ilegal yang masih beroperasi.

Baca Juga:Kadishub Sebut Pengembalian Kompensasi Sopir Selesai, Kejari Tegaskan Proses Pidana Jalan Terus

"Sesuai petunjuk Gubernur Jabar, kami akan melakukan pemetaan dan melakukan pemeriksaan kelengkapan legalitas-nya, sehingga dapat menghasilkan keputusan terbaik, untuk galian C ilegal tentunya akan ditutup," katanya dilansir dari Antara.

Informasi Tambahan Destinasi Wisata Anti Macet di Bogor

Kawasan Puncak Bogor menjadi destinasi wisata nasional yang digemari oleh para pengunjung karena keasrian alam dan kesejukan udaranya.

Meski bermacet-macetan, para wisatawan rela menghabiskan waktunya demi menghirup udara segar yang tak ditemukan di Jakarta.

Namun, bagaimana jika udara segar dan keasrian alam itu didapatkan tanpa perlu bermacetan di Puncak? Tentu ini akan menjadi alternatif wisata orang-orang kota untuk mengurangi waktu yang membosankan ketika bermacetan.

Tidak banyak yang tau, destinasi wisata di Kabupaten Bogor ternyata bukan hanya Puncak yang menyuguhkan wisata alam yang Instagramable dan membuat nyaman pengunjungnya.

Para wisatawan tidak perlu khawatir adanya pungutan liar yang terkenal di Kabupaten Bogor, berikut destinasi wisata alam alternatif, tanpa macet dan pungli:

1. Gunung Salak Endah (GSE) TNGHS

Wisata Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) jalur Gunung Salak Endah (GSE) menjadi urutan pertama wisata alternatif selain Puncak.

Pengunjung akan disuguhkan dengan pemandangan pedesaan yang indah di atas Bukit saat hendak memasuki gerbang TNGHS jalur GSE atau Lokapurna.

Pengunjung tidak perlu khawatir adanya kemacetan mengular seperti di Puncak. Tak hanya itu, pengelolaan GSE, Darul Dinar bahkan memastikan tidak ada pungli di Jalur Lokapurna. Pengunjung hanya membayar masuk gerbang dan destinasi wisata alam yang akan dipilih.

"Pengunjung hanya membayar uang masuk gerbang dan membayar destinasi wisata yang diinginkan. Saya pastikan tidak ada pungli, pembayaran sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelas dia.

Selain menikmati alam, para pengunjung yang hendak bermalam juga bisa memesan atau memboking penginapan yang terjangkau di kawasan GSE itu.

"Harganya mulai dari Rp300 untuk satu kamar hingga Rp7 juta untuk acara ramai seperti family gathering," jelas dia.

2. Lembah Cipanas Kepala 3, Ciasmara Pamijahan

Masih di Kecamatan Pamijahan, Destinasi wisata alam lainnya yakni Lembah Cipanas Kelapa 3 di desa Wisata Ciasmara yang menyuguhkan pemandangan indah dan camping lebih nikmat.

Bagaimana tidak, wisatawan bisa berkemah di hadapan gemercik air sungai dengan pemandangan sawah yang hijau khas perkampungan desa.

Destinasi wisata ini juga menyuguhkan pemandian air panas. Di tengah dinginnya cuaca Bogor, mandi air panas menjadi solusi menikmati kuasa tuhan.

Harga tiket masuk untuk yang camping saat weekend dikenakan biaya sebesar Rp 35.000, weekday Rp 30.000, tidak camping Rp 20.000 , dan tiket parkir kendaraan Rp 5.000.

3. Destinasi Wisata Lainnya

Jika kamu hanya butuh meresfresh pikiran dari pekerjaan-pekerjaan dan tidak ingin bermalam, Kabupaten Bogor menyediakan banyak lokasi untuk sekedar menghirup udara segar.

Bagi pengunjung dari Jakarta dan sekitarnya, para wisatawan bisa mengunjungi puluhan destinasi wisata yang berada di Sentul. Namun, para pengunjung disarankan untuk mencari tahu terlebih dahulu apakah destinasi wisata yang hendak dikunjungi itu rawan pungli atau tidak.

Sebab, meski banyak destinasi wisata alam yang sejuk, tidak sedikit pengunjung kapok karena banyak oknum yang melakukan pungli kepada wisatawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini