SuaraBogor.id - Oknum Satpol-PP Kabupaten Bogor diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Stadion Pakansari.
Hal itu diungkapkan salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya. Bahwa, dugaan ada oknum Satpol PP yang pungli PKL.
"Kalau saya mendapatkan informasi dari beberapa PKL yang sudah kita lakukan pendalaman, saya mendapatkan informasinya seperti itu," kata salah satu sumber kepada Suarabogor.id, Jumat (4/11/2022).
Ia menyebut, para PKL di kawasan Stadion Pakansari tidak keberatan untuk melakukan itu asalkan mereka bisa berjualan di lokasi tersebut.
Baca Juga:Setoran Cuan Dari Tambang Ilegal Diduga Masih Terjadi
"Artinya para PKL tersebut pun tidak gratis kok, pandangan saya, mereka siap untuk mengikuti aturan yang ada selama usaha mereka bisa berjalan, buktinya selama ini terlepas itu disebut pungli atau bukan pungli mereka memberikan (uang) kok ke Satpol-PP," paparnya.
Kendati demikian, ia meminta, jika perbuatan memberi uang itu masuk dalam kategori pungli, pemerintah Kabupaten Bogor baiknya membuatkan peraturan agar pemberian uang itu dapat masuk dalam pendapat asli daerah (PAD).
"Maksud saya daripada itu masuk ke ranah pungli, tidak masuk ke PAD, dibikinkan saja perbupnya, diatur saja. Dengan adanya aturan yg berlaku, maka ada keuntungan, misal pendapatan daerah cibinong akan meningkat, kedua, para pklnya merasa diayomi, dilindungi, dan dibina, inilah tugas-tugas dari SKPD," tukasnya.
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Cecep Iman menyebut, pihaknya akan menindak tegas jika benar ada oknum Satpol-PP yang melakukan pungli.
"Makanya akan kita evaluasi, nanti ketika penertiban berlangsung kan muncul tuh nanti (oknum), ada kodok, cicak, tikus buaya. Kalau memang itu muncul dan melibatkan Satpol-PP, saya akan tegas sesuai dengan ketentuan yang ada," ungkapnya.
Baca Juga:Satpol PP Bakal Tertibkan PKL di Kawasan Stadion Pakansari
"Kalau disitu terbukti ada Satpol-PP yang bermain, sikat saja," lanjutnya.
Kontributor: Egi Abdul Mugni