SuaraBogor.id - Ucapan nyelekit dari tetangga didapatkan oleh ibunda Dewi Perssik pasca fitnah dari seorang haters di laman sosial media. Sebelumnya seorang emak-emak dengan inisial W sebar fitnah kepada Dewi Perssik.
"Efeknya luar biasa. Mami saya pengajian, ada yang bilang 'itu lho anaknya ternyata jual diri di Jakarta, pantesan kaya raya'," kata Dewi Perssik mengutip dari matamata.com--jaringan Suara.com
"Namanya mulut tetangga, itu sinetron yang ada di televisi, benar banget ibu-ibu," tambahnya.
Ditegaskan oleh Dewi Perssik jika ada orang yang memberikan kritik membangun kepadanya, ia masih bisa menerimanya.
Namun jika kritik itu hanya menebar fitnah, penyanyi yang akran disapa Depe itu pun sangat berang. Hal itu yang membuat dirinya melaporkan W kepada pihak kepolisian.
Saat Depe meminta bukti dari ucapan W soal fitnahnya, emak-emak itu tak bisa memberikan bukti dan hanya mengaku salah.
"Beliaunya bilang 'enggak usah, saya memang salah, saya meminta maaf,'" kata Dewi Perssik.
Karenanya, Dewi Perssik bersikukuh menjebloskan W ke penjara.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengatakan pelaku bisa diancam empat tahun penjara.
Baca Juga:Dewi Perssik Sindir Fans Leslar Terima Duit Kiky Saputri: Nggak Punya Harga Diri!
"Dalam prosesnya (dijerat) Pasal 27 Ayat 3. Ancaman hukumannya empat tahun penjara," jelasnya.