SuaraBogor.id - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan video porno kebaya merah yang memerankan aksi tak senonoh di sebuah hotel.
Kini pemeran video kebaya merah berinisial ACS dan AH itupun ditangkap Polda Jatim.
Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, pelaku merupakan pasangan kekasih itu masih menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Sesuai pengakuan mereka (tersangka ACS dan AH), keduanya adalah pasangan kekasih,” katanya, mengutip dari Beritajatim -jaringan Suara.com, Rabu (9/11/2022).
Baca Juga:Perempuan Kebaya Merah Ngaku Sering Buat Video Porno BDSM, Apa Sih Itu?
Tersangka wanita inisial AH merupakan warga Malang, sementara ACS asal Surabaya. Dan keduanya diamankan saat berada di Medokan Surabaya.
Perlu diketahui, kedua Tersangka tak hanya membuat satu video porno saja, namun ada 92 video porno lainnya dan juga 100 foto telanjang. Hal itu ditemukan di hardisk milik Tersangka yang berhasil disita polisi untuk barang bukti.
“Kami sudah melakukan penyitaan hardisk dan ada 92 part video porno dan 100 foto nude,” ujarnya.
Masih menurut Farman, 92 video tersebut diperankan oleh dua tersangka. Namun masih akan dikembangkan oleh pihak penyidik karena ada salah satu video yang berjudul satu lawan tiga.
“92 video tersebut diproduksi tahun ini, sasaran adalah pasar lokal dan luar. Namun kami fokuskan kebaya merah yang dibuat di Surabaya,” ujarnya.
Baca Juga:Alur Pembuatan Video Porno Kebaya Merah, Berawal dari DM di Twitter Lalu Dikirim via Telegram
Pelaku Adegan Porno Kebaya Merah Mengaku Membuat Video Berdasarkan Orderan di Twitter.
Sebelumnya, dua pelaku pemeran video porno kebaya merah mengaku melakukan syuting video porno tersebut lantaran adanya permintaan dari sebuah akun twitter. Akun twitter tersebut saat ini ini masih dalam penyelidikn polisi.
Hal itu diungkapkan Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol Farman dalam pers release di gedung Humas Polda Jatim, Selasa (8/11/2022).
Kombes Pol Farman menceritakan, Tersangka ACS dan AH mendapat orderan video porno tersebut berdasarkan dengan tema pemesan. Untuk kali ini, temanya adalah receptionis hotel.
“Keduanya mendapat keuntungan dari penjualan video porno tersebut, dan keuntungan tersebut dipergunakan untuk kepentingan sehari-hari,” ujar Kombes Pol Farman.
Dijelaskan Farman, awalnya sekitar bulan Maret 2022 AH menerima sebuah Direct Message (DM) dari akun twitter untuk membuat video porno dengan tema receptionis hotel. Keduanya mendapat pembayaran sejumlah Rp 750 ribu.
“Sesuai pesanan, tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel dan kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman dengan menggunakan handphone milik tersangka lalu di edit dan dikirim kepada pemesan melalui akun telegram milik tersangka AH,” beber Farman.