SuaraBogor.id - Beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi dramatis para petugas pemadam kebakaran yang sedang mengevakuasi ikan aligator raksasa.
Ikan Aligator yang berasal dari sungai Amazon Amerika Serikat tersebut telah dipelihara oleh warga selama 15 tahun di kolam neglasari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Aksi evakuasi oleh petugas pemadam kebakaran tersebut sempat terekam video amatir warga dan telah diunggah ulang oleh akun Instagram @bogor24update.
Tindakan tersebut berawal dari adanya laporan dari pemilik yang takut apabila ikan aligator tersebut akan mencelakai anak-anak.
Pasalnya, ikan tersebut sudah lama tinggal di kolam itu sejak kecil, dan kini panjangnya telah mencapai sekitar 1,5 meter dengan berat 15 kilogram.
Dalam video yang berdurasi pendek itu, terlihat para petugas pemadam kebakaran dengan sigap menangkap ikan aligator yang terkenal ganas menggunakan jaring ikan.
Petugas pemadam kebakaran tak perlu waktu lama untuk mengamankan ikan pemangsa tersebut.
Usai ditangkap oleh petugas, rencananya ikan Aligator yang dilarang dipelihara itu nantinya akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam.
“Ikannya akhirnya dibawa dan mau dikasih ke BKSDA” tulis caption dalam postingan video di akun Instagram @bogor24update, Kamis (10/11/2022).
Baca Juga:Kurir Paket di Bekasi Gagalkan Penipuan Pembelian STB, Saat Dibuka Isinya Sabun Colek
Seperti yang diketahui, bahwa ikan Aligator asal sungai Amazon Amerika Serikat tersebut dilarang untuk dipelihara oleh warga.
Sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No 31 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014.