SuaraBogor.id - Seorang siswi SMP di Gunung Sindur berinisial S (15) menjadi korban rudapaksa oleh seorang pelaku bernama MF (
25) hingga melahirkan seorang anak.
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara menjelaskan, kejadian itu bermula saat S bertemu MF di sebuah kontrakan setelah berkenalan di media sosial.
"Jadi kronologi kejadian memang diceritakan yang bersangkutan ini atau korban memang memiliki hubungan artinya berpacaran dengan pelaku namun pada saat kejadian korban dibawa ke salah satu tempat kemudian diberikan minuman beralkohol sehingga menimbulkan ketidaksadaran," kata dia, Senin 7 Juli 2025.
"Setelah itu dalam kondisi yang tidak sadar atau dibawah pengaruh alkohol korban disetubuhi oleh pelaku," lanjutnya.
Baca Juga:Detik-Detik Terakhir Pegawai Kemendagri Sebelum Hilang di Puncak
Ia menjelaskan, kejadian itu terjadi pada sekitar Oktober 2024. Namun, polisi baru mengamankan pelaku pada Jumat 4 Juli 2025 tiga hari lalu.
"Kemarin kami baru mengamankan tersangka 3 hari lalu sampai saat ini tersangka sudah kami lakukan penahanan dan proses penyidikan tetep berlanjut sekarang sedang tahap pendalaman psikologis terhadap korban," jelas dia.
Ia menyebut, pihak kepolisian akan segera melakukan pemberkasan untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk ditindaklanjuti.
"Setelah itu rencana setelah pemberkasan kami akan berkoordinasi dengan jaksa dan akan melimpahkan berkas perkara kepada jaksa untuk selanjutnya dilakukan penelitian," jelas dia.
Atas kejadian tersebut, pelaku diberikan sanksi pasal pasal 81 dan 82 UU perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga:Tragedi Akhir Pekan di Bogor: Santri Tewas Tertimbun Longsor, Warga Terjebak di Jalur Pendakian
Sementara, pendamping korban, Khairul Imam (35) menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban kemudian diajak bertemu dan dibawa ke sebuah kontrakan yang terletak di Kampung Bulak Saga, Desa Cubadung Kecamatan Gunung Sindur. Di sana, pelaku memaksa korban meminum minuman keras hingga akhirnya diperkosa.
“Setelah sadar, korban diancam. Difoto tanpa busana, lalu diancam kalau tidak nurut fotonya akan disebar,” kata dia pada tim Metropolitan Kamis, 3 Juli 2025.
Akibat trauma dan tekanan, korban sempat tidak berani melapor dan menuruti permintaan pelaku, hingga kejadian pemerkosaan terjadi kembali untuk kedua kalinya di tempat yang sama. Kejadian pertama diperkirakan terjadi delapan bulan lalu, saat korban masih duduk di bangku SMP.
“Dia waktu itu hamil, masih sekolah, masih ujian. Itu yang bikin saya sedih,” kata Khairul.
Kini, korban telah melahirkan melalui proses operasi sesar. Ia kerap mengalami sakit kepala hebat dan harus menjalani pemeriksaan rutin ke RS Fatmawati Jakarta untuk pemulihan pasca operasi dan pemeriksaan psikologis.
“Bolak-balik ke RS Fatmawati itu mahal. Sekali jalan bisa habis Rp500 ribu. Sementara mereka makan aja susah. Buat bikin laporan ke Polres aja harus pinjam uang,” kata dia.