Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismato menyebutkan pihaknya melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah direktur perusahaan farmasi maupun suplier dan distributor bahan baku obat untuk menelusuri masuknya EG ke Indonesia berdasarkan temuan drum berisi PG yang dipalsukan ternyata mengandung EG dan DEG di Depok.
“Kami memeriksa semua direktur di perusahaan-perusahaan yang kami temukan mendapat suplai bahan baku yang diduga PG tetapi mengandung ED dan DEG,” kata Pipit.
Pemeriksaan yang sudah dilakukan saat ini kepada tiga perusahaan, yaitu PT Afi Farma, PT Yarindo Farmatama, dan PT Universal Pharmaceutical Industries. Tentunya, kata Pipit, pemeriksaan akan berkembang ke perusahaan-perusahaan yang terkait masuknya EG dan DEG tersebut, baik itu farmasi maupun produsen bahan makanan.
Karena, lanjut dia, CV Samudera Chemical sebagai pemasok PG yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.
Baca Juga:Bareskrim Periksa Dua Pejabat BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
“Bukan hanya itu saja, siapa yang disuplai oleh CV Samudera Chemical juga diperiksa, baik itu perusahaan farmasi maupun makanan harus diperiksa karena EG/DEG bahan berbahaya,” katanya.
Pipit menambahkan pihaknya menelusuri sumber pengiriman PG mengandung EG/DEG tersebut apakah berasal dari DOW Thailand atau ada pemalsuan yang dilakukan karena dioplos di Indonesia.
“Kami harus cek,” katanya.
Diberitakan sebelumnya Tim Gabungan BPOM dan Bareskrim Polri mengungkap temuan senyawa kimia perusak ginjal "etilen glikol" (EG)/dietilen glikol (DEG) dalam drum beridentitas "propilen glikol" (PG) di kebun pisang kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (9/11). [Antara]
Baca Juga:Begini Modus Pemasok Bahan Baku Obat Sirop yang Sebabkan Gagal Ginjal Akut Pada Anak