Ratusan Mahasiswa IPB Harus Berurusan dengan Pinjol, Anggota DPR Minta Polri dan OJK Turun Gunung

Selain itu, Dasco juga meminta kepada komisi teknis terkait di DPR untuk melakukan kajian terkait pinjol ilegal yang merebak di masyarakat.

Andi Ahmad S
Kamis, 17 November 2022 | 08:00 WIB
Ratusan Mahasiswa IPB Harus Berurusan dengan Pinjol, Anggota DPR Minta Polri dan OJK Turun Gunung
Ilustrasi IPB

SuaraBogor.id - Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol (Pinjaman Online). Hal tersebut mendapatkan sorotan dari sejumlah pihak, salah satunya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Dia meminta Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusut tuntas pinjaman online (pinjol), menyusul ratusan mahasiswa menjadi korban dari jeratan pinjol.

"Kami mengimbau kepada aparat penegak hukum dan meminta kepada Kapolri serta OJK tentunya supaya pinjol-pinjol ini segera diberantas," kata Dasco, mengutip dari Antara.

Selain itu, Dasco juga meminta kepada komisi teknis terkait di DPR untuk melakukan kajian terkait pinjol ilegal yang merebak di masyarakat.

Baca Juga:Pinjol Ilegal Masih Marak, Yuk, Ingat Lagi Cara Membedakannya dengan yang Resmi

"Kami minta kepada komisi teknis terkait untuk melakukan kajian," ujarnya pula.

Ia pun menegaskan sikap DPR terhadap pinjol ilegal yang harus diberantas oleh aparat penegak hukum, agar kejadian serupa tak kembali terulang.

"Sikap DPR sudah jelas dari dahulu ya, pinjol-pinjol ilegal ini harus diusut, diberantas secara tuntas oleh aparat penegak hukum," ujarnya lagi.

Adapun terkait implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), Dasco menilai perlu kerja sama yang baik antara pemerintah dengan aparat penegak hukum guna meredam kasus peretasan dan jual beli data di masyarakat.

"Butuh kerja sama yang baik antara Menkominfo dengan para penegak hukum," katanya lagi.

Baca Juga:Terjerat Pinjol Sampai Miliaran, Ratusan Mahasiswa IPB Dikejar Debt Collector Sampai ke Kampus

Selain itu, ia menyebut bahwa Komisi I DPR RI akan melakukan pembahasan tentang implementasi dari undang-undang yang baru disahkan pada September lalu tersebut.

"Dalam hal ini Komisi I saya dengar ada agenda untuk melakukan pembahasan-pembahasan tentang hal-hal terjadi di lapangan," kata dia.

Menurutnya, undang-undang yang baru disahkan itu juga perlu disosialisasikan lebih jauh untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Sebelumnya, Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan telah menerima laporan dari 311 mahasiswa, di antaranya merupakan mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB).

"Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban ini, jumlah korban yang berhasil didata 311 orang, dan itu sebagian besar, tidak semuanya, mahasiswa IPB. Terlapornya sama SAN," ujar AKBP Ferdy, di Mapolresta Bogor Kota, Selasa,

Wakapolresta Bogor itu menjelaskan total uang dari sebagian besar mahasiswa IPB yang diduga tertipu toko online berinisial SAN sebesar Rp2,1 miliar dari 311 korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak