Ratusan Mahasiswa IPB Harus Berurusan dengan Pinjol, Anggota DPR Minta Polri dan OJK Turun Gunung

Selain itu, Dasco juga meminta kepada komisi teknis terkait di DPR untuk melakukan kajian terkait pinjol ilegal yang merebak di masyarakat.

Andi Ahmad S
Kamis, 17 November 2022 | 08:00 WIB
Ratusan Mahasiswa IPB Harus Berurusan dengan Pinjol, Anggota DPR Minta Polri dan OJK Turun Gunung
Ilustrasi IPB

SuaraBogor.id - Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol (Pinjaman Online). Hal tersebut mendapatkan sorotan dari sejumlah pihak, salah satunya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Dia meminta Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusut tuntas pinjaman online (pinjol), menyusul ratusan mahasiswa menjadi korban dari jeratan pinjol.

"Kami mengimbau kepada aparat penegak hukum dan meminta kepada Kapolri serta OJK tentunya supaya pinjol-pinjol ini segera diberantas," kata Dasco, mengutip dari Antara.

Selain itu, Dasco juga meminta kepada komisi teknis terkait di DPR untuk melakukan kajian terkait pinjol ilegal yang merebak di masyarakat.

Baca Juga:Pinjol Ilegal Masih Marak, Yuk, Ingat Lagi Cara Membedakannya dengan yang Resmi

"Kami minta kepada komisi teknis terkait untuk melakukan kajian," ujarnya pula.

Ia pun menegaskan sikap DPR terhadap pinjol ilegal yang harus diberantas oleh aparat penegak hukum, agar kejadian serupa tak kembali terulang.

"Sikap DPR sudah jelas dari dahulu ya, pinjol-pinjol ilegal ini harus diusut, diberantas secara tuntas oleh aparat penegak hukum," ujarnya lagi.

Adapun terkait implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), Dasco menilai perlu kerja sama yang baik antara pemerintah dengan aparat penegak hukum guna meredam kasus peretasan dan jual beli data di masyarakat.

"Butuh kerja sama yang baik antara Menkominfo dengan para penegak hukum," katanya lagi.

Baca Juga:Terjerat Pinjol Sampai Miliaran, Ratusan Mahasiswa IPB Dikejar Debt Collector Sampai ke Kampus

Selain itu, ia menyebut bahwa Komisi I DPR RI akan melakukan pembahasan tentang implementasi dari undang-undang yang baru disahkan pada September lalu tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini