SuaraBogor.id - Masyarakat Kabupaten Bogor, Jawa Barat saat ini tengah menjerit akibat harga gas elpiji ukuran 3 kilogram mengalami kenaikan hingga Rp24 ribu.
Padahal, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan sudah melakukan revisi soal pembatalan kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram, melalui SK Bupati Bogor Nomor 541.11/335/Kpts/Per-UU/2022.
Nyatanya, hal tersebut tidak memiliki dampak apapun terhadap penjualan gas elpiji 3 kg di Kabupaten Bogor.
Pasalnya, berdasarkan data yang didapat Suara.com, sebelumnya Politisi Gerindra tersebut sudah menandatangani surat keputusan bupati (Kebup) soal kenaikan harga gas elpiji 3 kg pada 16 Agustus 2022 lalu.
Baca Juga:Pedagang Kecil di Bogor Menjerit Beli Gas Elpiji 3 Kg Rp23 Ribu, Padahal Kebup Sudah Direvisi
Tapi, entah kenapa, Iwan Setiawan kembali melakukan revisi soal kenaikan harga gas elpiji 3 kg di Kabupaten Bogor tersebut.
SK Bupati Bogor Nomor 541.11/335/Kpts/Per-UU/2022 soal revisi kenaikan harga itu ditandatangani oleh Iwan pada 9 November 2022.
Publik saat ini dibuat bertanya-tanya soal keputusan Iwan Setiawan yang saat ini menjadi Plt Bupati Bogor menggantikan Ade Yasin akibat tersandung kasus korupsi.
Salah satu warga Ciampea, Abah (56) mengatakan, bahwa harga gas elpiji 3 kg hingga saat ini masih di angka Rp 23-24 ribu. Padahal SK Bupati Bogor Nomor 541.11/335/Kpts/Per-UU/2022 soal revisi kenaikan harga sudah ditandatangani.
"Saya beli itu ke warung harganya Rp 23-24 ribu. Saya juga tidak tahu itu harga tetap bertahan dan tidak ada penurunan sesuai SK Bupati Bogor," katanya, Rabu (17/11/2022).
Bahkan, dirinya menduga harga yang sebelumnya sudah dinaikkan oleh Plt akan tetap bertahan, meski sudah ada revisi soal penurunan.
"Udah mah BBM naik, ini lagi gas elpiji malah naik, apa beralih ke kayu bakar aja?, saya sih yakin ini akan bertahan terus harganya, meski sudah ada surat revisi itu (Penurunan Harga)," jelasnya.
Salah satu penjual gas Elpiji di Cibinong Hardi mengatakan, meski sudah ada surat revisi, harga tetap naik dan tidak mengalami penurunan.
"Iya udah naik, sekarang jualnya Rp 24 ribu, dari kemarenan naiknya, udah semingguan kayanya,” ujar Hardi kepada wartawan.
Ia mengaku tidak tahu pasti alasan kenaikan harga gas elpiji tersebut. “Engga tau kenapa, tiba-tiba naik ngga kaya biasanya,” imbuhnya.
Kenaikan harga tabung gas LPG diakui juga oleh satu pemilik pangkalan gas LPG 3 kg di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Menurut pedagang yang minta dirahasiakan namanya ini, harga Gas 'Melon' sudah terlanjur naik dan sulit dikembalikan ke harga awal.
"Saya beli di agen Rp16.000, saya jual Rp18.000 ke masyarakat di bawah HET Rp18.686 yang ada di SK Bupati," kata dia, Rabu (16/11/2022).
Dia mengaku sudah tahu adanya Kebup penurunan HET yang dikeluarkan oleh Pemkab Bogor. Namun, dirinya tidak terpatok pada Kebup itu lantaran HET yang ia tetapkan berdasarkan harga yang ia beli di agen.
"Ya meskipun tahu kabar itu, tapi kita beli di agen dengan harga segitu, belum ada penurunan," ungkapnya.
Sementara itu, sebelumnya Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan memastikan belum ada kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Bogor hingga saat ini.
Bahkan kata pihaknya saat ini masih mengkaji usulan kenaikan yang disampaikan Hiswana Migas.
"Belum (ditandatangani usulan kenaikan gas elpiji), kemarin kami ada koreksi, dan hasil koordinasi dan komunikasi dengan semua, kembali kepada harga awal," katanya, kepada wartawan, Selasa (9/11/2022).
Menurutnya, ia telah disodorkan soal usulan kenaikan harga elpiji 3 kilogram sejak sekitar sebulan lalu.
Namun, dirinya tak lantas menandatangani karena dirasa informasi yang disampaikan ke dirinya tidak utuh dan terkesan tergesa-gesa karena tanpa ada pembicaraan terlebih dulu.
"Buat saya ini perlu dikaji lebih dalam, masa saya disodorkan tanpa ada pembahasan terlebih dulu. Pada prinsipnya kami juga tidak ingin memberatkan masyarakat. Makanya usulan itu kami ingin revisi agar harga tetap, tidak berubah. Warga juga jangan panik dulu," pesannya.
Selain itu, Iwan mengaku Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan Pemerintah Daerah untuk menjaga dan menurunkan inflasi di daerah.
Iwan menilai, kenaikan harga gas elpiji bisa berpengaruh pada kenaikan inflasi. Untuk itu, ia berkeinginan agar tidak ada kenaikan dalam waktu dekat ini.
"Apalagi saya ada instruksi dari Presiden untuk menjaga dan menurunkan inflasi Dengan naiknya gas itu sama dengan menaikan inflasi, jadi kami ada arahan, inflasi ditahan dan dijaga. Makanya kami tidak akan menaikan gas dulu, ini perlu dipelajari dulu," ungkapnya.
Iwan tak memungkiri di media sosial ramai narasi soal kenaikan gas elpiji yang sudah disetujui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Yang jelas, ia menegaskan hingga saat ini Pemkab Bogor belum memutuskan kenaikan gas elpiji.
"Dari kami belum ada keputusan. Mungkin nanti tidak akan ada kenaikan karena revisi, yang kemarin paling ramai di media sosial bahwa Kabupaten Bogor menaikan itu terkoreksi dan direvisi," tandasnya.
Bahkan, muncul isu adanya mafia migas di Kabupaten Bogor.
Baru-baru ini juga Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kabupaten Bogor, Jawa Barat meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan kasus dugaan mafia migas di Bumi Tegar Beriman.
Sekertaris PC PMII Kabupaten Bogor, Fathurrahman mengatakan dalam aksinya pada Senin (14/11/2022). Dia mengatakan bahwa ada dugaan mafia migas di Bogor.
“Hari ini konon katanya SK kenaikan Gas LPG sudah dibatalkan atau dicabut oleh Plt bupati, permasalahannya bukan itu akan tetapi permasalahan ini mengapa SK ini malah keluar dicabut dan dibatalkan begitu saja,” kata Fathurrahman.
Selain itu, sambung dia, buruknya birokrasi di tubuh Pemkab Bogor yang membuat keputusan plt Bupati Bogor bisa dicabut kembali atau direvisi merupakan cermin bobroknya pemerintah daerah.
“Salinan itu yang tiba-tiba sudah keluar dan ditandatangani oleh Plt, baru plt bupati menyebut ada kekeliruan, artinya ada tanda kutip disitu,” tegasnya.
Oleh karenanya, PC PMII Kabupaten Bogor meminta APH untuk segera mengusut tuntas dugaan adanya mafia migas di Kabupaten Bogor.
“Kita meminta agar setiap elemen baik kejaksaan atau apapun itu untuk mengusut tuntas oknum mafia migas, karena di lapangan juga banyak sekali pangkalan gas bodong yang menimbulkan kenaikan dan kelangkaan gas dikalangan masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga akan berkirim surat kepada legislatif untuk turut turun menyelesaikan dan mengungkap dugaan mafia migas itu.
“Kita sudah memasukkan surat audiensi, semoga surat ini direspons oleh DPRD. Jika memang tidak ada respon kita akan terus bergerak sampai kasus selesai,” pungkasnya.
DPRD Kabupaten Bogor Bekingi Hiswana Migas?
Salah satu anggota DPRD Kabupaten Bogor, Permadi Dalung mengatakan, bahwa dirinya akan menyerahkan kepada keputusan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, soal SK kenaikan dan SK revisi kenaikan gas elpiji 3 kg.
"Saya menyerahkan kepada Plt bupati Bogor, soal kenaikan dan revisi ini. Tapi kalau saya lihat, wajar saja jika naik, karena BBM naik, yang mobil bawa gas kan perjalananya naik dong," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (15/11/2022).
Disatu sisi lain, dirinya juga mendukung soal kenaikan harga gas elpiji 3 kg tersebut, lantaran saat ini BBM juga mengalami kenaikan.
"Ini yang kita khawatirkan kalau harganya direvisi akan ada kelangkaan, tapi saya mendukung juga jika naik, karena biaya operasional juga kan naik akibat BBM. Tapi saya kembalikan kepada keputusan bupati Bogor apapun hasilnya," cetusnya.
Dirinya juga sangat mendukung, jika Kejari dan Polres Bogor serta Disdagin Kabupaten Bogor terjun langsung melakukan pengecekan penjualan gas elpiji yang tidak sesuai Kebup.
"Saya sangat mendukung, nantinya kan kelihatan, siapa yang memang menjual tidak sesuai dengan keputusan bupati," tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Suara.com sudah beberapa kali menghubungi pihak Hiswana Migas Kabupaten Bogor, namun belum juga ditanggapi.
Berikut Kebup Soal kenaikan harga dalam SK Nomor : 541.11/250/Kpts/Per-UU/2022, yang ditandatangani Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan 16 Agustus 2022 lalu.
Memutuskan;
Harga Jual Eceran Liquefied Petroleum Gas Tabung Ukuran
3 Kilogram untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha
Mikro di Kabupaten Bogor, sebagai berikut:
A. harga eceran tertinggi Liquefied Petroleum Gas tabung
ukuran 3 (tiga) kilogram pada titik serah dari tingkat
agen ke tingkat pangkalan ditetapkan sebesar
Rp16.000,00 (enam belas ribu rupiah); dan
B. harga eceran tertinggi Liquefied Petroleum Gas tabung
ukuran 3 (tiga) kilogram pada titik serah dari tingkat
pangkalan ke konsumen untuk kebutuhan rumah
tangga dan usaha mikro ditetapkan sebesar
Rp18.686,00 (delapan belas ribu enam ratus delapan
puluh enam rupiah).
Berikut Kebup Revisi soal kenaikan harga dalam SK Bupati Bogor Nomor 541.11/335/Kpts/Per-UU/2022, yang ditandatangani Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan 9 November 2022 lalu.
Memutuskan;
Harga jual eceran Liquefied Petroleum Gas tabung ukuran 3 kilogram untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro di Kabupaten Bogor, sebagai berikut;
A. Harga eceran tertinggi Liquefied Petroleum gas tabung ukuran 3 kilogram pada titik dari tingkat agen ke tingkat pangkalan ditetapkan sebesar Rp 14.250.
B. Harga eceran tertinggi Liquefied Petroleum gas tabung ukuran 3 kilogram pada titik serah dari tingkat pangkalan ke konsumen untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro ditetapkan sebesar Rp16.000.