SuaraBogor.id - Polres Bogor akan melakukan pemeriksaan terhadap Urip Saputra, pria yang hidup kembali dalam peti mati yang disebut-sebut membuat rekayasa kematian.
Saat ini, warga Bogor kena prank oleh ulah Urip Saputra, yang video viral kembali hidup di peti mati setelah dinyatakan meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan pihak Satreskrim Polres Bogor akan melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan rekayasa mati suri Urip Saputra warga Desa Rancabungur, Kabupaten Bogor tersebut.
“Akan melakukan gelar perkara nanti satreskrim Polres Bogor terkait Urip dikabarkan meninggal hidup lagi itu rekayasa atau bukan,” katanya, kepada wartawan.
Desi juga mengatakan Satreskrim polres Bogor juga telah melakukan pendalaman terhadap pihak Rumah Sakit soal Urip yang sempat di Rawat Inap beberapa hari kemarin sampai tadi telah diperbolehkan pulang ke rumahnya.
“Satreskrim juga telah memintai keterangan dari pihak rumah sakit terkait diagnosa Urip sempat dirawat itu kekurangan oksigen karena Urip berada di dalam peti saat di Rest Area Cibubur,” katanya.
Lebih lanjut kata Desi, untuk memastikan kasus hukum terhadap Urip Saputra Satreskrim tentunya akan menggelar perkara dan memanggil saksi termasuk Urip dan Istrinya.
“Saat ini pihak Istri belum diperiksa karena menunggu Urip benar-benar pulih, tentu nanti akan ada pemanggilan terhadap mereka,” katanya.
Sementara itu, terkait utang piutang, kata Desi, memang Urip itu dari keterangan pihak sopir ambulans istrinya sempat bercerita bahwa telah dihadapkan dengan utang yang cukup lumayan besar.
Baca Juga:Siapa SAN? Pelaku Yang Bikin Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol
“Ada utang entah itu ke Pinjol atau ke siapa belum diketahui, yang jelas motif Urip seperti itu diduga untuk menghindari tagihan Utang itu,” ungkapnya.