Wanita Penipu Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Diancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Pelaku penipuan modus pinjol tersebut menangis saat digiring anggota Polres Bogor, Jumat (18/11/2022).

Andi Ahmad S
Jum'at, 18 November 2022 | 13:21 WIB
Wanita Penipu Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Diancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Tampang pelaku penipu ratusan mahasiswa IPB dengan modus Pinjol ditangkap Polres Bogor [Suara.com/Egi Abdul Mugni]

SuaraBogor.id - Wanita penipu ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol (Pinjaman Online) diancam pasal 372 dan 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.

Pelaku penipuan modus pinjol tersebut menangis saat digiring anggota Polres Bogor, Jumat (18/11/2022).

Pelaku berinisial SAN (29) ini nampak hadir sendirian sebagai tersangka penipuan modus Pinjol kepada ratusan mahasiswa IPB.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menyebut, modus operandi yang dilakukan SAN yakni dengan menawarkan kerjasama pencairan kepada mahasiswa di sejumlah toko online yang diakui milik tersangka.

Baca Juga:Tipu Ratusan Mahasiswa IPB Modus Pinjol, Pelaku Menangis Sesenggukan Sambil Menunduk, Ini Tampangnya

"Saat dilakukan penyidikan dan konfirmasi toko online tersebut, ternyata toko online atau market place yang diakui tersebut adalah milik orang lain," kata Iman.

Alasan SAN melakukan itu untuk meningkatkan rating toko online miliknya. Sehingga, para korban tertipu untuk mengaktifkan shopee pay later.

"Dengan janji keuntungan yang akan didapat 10 persen dan angsuran pinjaman online dibayar oleh pelaku setiap bulannya," kata Iman, Jumat (18/11/2022).

Akhirnya, para korban ditagih oleh toko pinjol yang mereka pinjam uangnya.

Atas ulah SAN, para korban ditagih toko pinjaman online hingga sampai Rp2,3 miliar dengan market place yang berbeda-beda.

Baca Juga:Krisdayanti dan Aurel Berikan Kado Ulang Tahun ke 38 Ashanty, Harganya Gak Kaleng-kaleng: UMR Bogor-Sukabumi Kalah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini