SuaraBogor.id - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan penampakan mengerikan Jembatan Cikereteg yang tergerus longsor di Jalan Raya Bogor-Sukabumi.
Menanggapi hal itu, Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana mengatakan, bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor tengah melakukan proses lelang.
Menurutnya, pengerjaan tersebut ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR, bahwa ruas jalan tersebut sudah dilakukan survei sejak bulan Oktober dan memang akan dilakukan perbaikan. Saat ini sedang tahap lelang, namun terjadi tanah amblas,” katanya.
Baca Juga:Diterjang Angin Puting Beliung, 18 Bangunan di Ciampea Bogor Rusak
Menurutnya, Jalan Raya HE Sukma itu berstatus jalan nasional, sehingga kewenangannya ada pada pemerintah pusat. Namun, pihaknya tetap andil dalam menyosialisasikan kepada masyarakat agar berhati-hati ketika melintas di jembatan tersebut.
"Di antaranya, kami sudah melakukan imbauan kepada masyarakat agar waspada saat melintasi jalan tersebut, khususnya bagi masyarakat yang berada dekat dengan lokasi tersebut," kata Gantara.
Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa jembatan dengan panjang sekitar 50 meter dan ketinggian sekitar 25 meter itu, mengalami longsoran di bagian konstruksi bawah. Kondisi itu membuat hampir seperempat badan jalan tergerus longsoran tanah.
"Penyebabnya, kondisi tanahnya terbawa gerusan air yang ada di bawah, sehingga pancang jembatan ini menggantung dari setengah badan, karena tanahnya terbawa air," kata Iman.
Kondisi itu membuat Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus kendaraan besar ke Tol Bocimi.
Baca Juga:Jalan Penghubung Kebumen-Banjarnegara Melalui Karanggayam Kembali Dibuka
"Agar tidak terjadi longsoran yang mengakibatkan korban manusia dan kendaraan, kami melakukan rekayasa lalu lintas dengan membatasi jumlah kendaraan yang melewati Jembatan Cikereteg," ujarnya.
- 1
- 2