Ada Jasa Ilegal Penyaluran TKW di Parungpanjang Bogor, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka

L merupakan pelaku penyedia jasa penyaluran TKW ilegal yang berlokasi di Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Andi Ahmad S
Selasa, 06 Desember 2022 | 21:02 WIB
Ada Jasa Ilegal Penyaluran TKW di Parungpanjang Bogor, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka
Ilustrasi Pelaku Penyedia Jasa TKW Ilegal di Bogor. [Antara//Irsan Mulyadi]

Atas perbuatannya, L dijerat Pasal 10 Jo Pasal 4 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 UU RI No18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini