SuaraBogor.id - Polres Bogor kembali menetapkan satu tersangka Kasus perdagangan orang atau penyediaan jasa penyalur tenaga kerja wanita ilegal ke Malaysia.
Kasat Reskrim Polres Bogor Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan, satu orang tersangka baru terkait perdagangan orang kembali diamankan.
"Satu tersangka lagi berinisial D diamankan di Bandung. Tersangka D yang ada di Bandung berperan merekrut calon TKW bekerja sama dengan tersangka L," katanya kepada wartawan.
Menurutnya, tersangka D berperan membantu tersangka L sebagai pemilik ide penyedia jasa penyalur TKW ilegal yang memiliki jaringan ke sejumlah orang di Malaysia.
Sigiro mengatakan tersangka D mengantar setiap calon korban yang direkrutnya ke rumah tersangka L di Kecamatan Parungpanjang, Bogor, yang dijadikan sebagai tempat penampungan sementara para TKW ilegal.
Baca Juga:Ambisi Indonesia Akhiri Puasa Gelar, Ini 5 Kandidat Juara Piala AFF 2022
"Tersangka D yang mengirimkan ke Parungpanjang, tempat di mana para calon tenaga kerja ilegal ini dilatih," kata Sigiro.
Ia menerangkan bahwa tersangka L memiliki jaringan di Malaysia karena pernah bekerja sebagai TKW di negara tersebut selama enam tahun pada 2016 hingga 2022.
"Dia (tersangka L) membuka jasa ilegal ini karena kini menganggur sepulang dari menjadi TKW di Malaysia. Dia juga selama dua tahun di sana statusnya TKW ilegal, kemudian mengurus dokumen-dokumennya menjadi legal," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin menjelaskan kedua tersangka sejak Oktober 2022 sudah memberangkatkan sebanyak 16 orang TKW ilegal ke Malaysia dan empat korban lainnya batal diberangkatkan.
"Korban yang sudah berangkat 16 orang, kemudian berhasil diamankan empat orang, total 20 orang. Para pelaku menerima masing-masing Rp3 juta dari setiap memberangkatkan satu orang," jelas Iman.
Baca Juga:Jordi Amat Fokus TC Bersama Timnas Indonesia, Doa Terbaik Diberikan Orang Kaya Malaysia
Sebelumnya, Yohanes Redhoi Sigiro mengungkapkan awal mula terbongkarnya penyedia jasa penyalur TKW ilegal yang berlokasi di Kecamatan Parungpanjang itu ketika salah satu korbannya melapor ke layanan 110.
- 1
- 2