Update Kasus Perdagangan Orang di Bogor, Polisi Kembali Tetapkan Satu Tersangka Baru

Kasat Reskrim Polres Bogor Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan, satu orang tersangka baru terkait perdagangan orang kembali diamankan.

Andi Ahmad S
Rabu, 07 Desember 2022 | 19:05 WIB
Update Kasus Perdagangan Orang di Bogor, Polisi Kembali Tetapkan Satu Tersangka Baru
Ilustrasi pengungkapan kasus perdagangan orang di Bogor. [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa].

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 10 jo pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau pasal 81 jo pasal 69 dan atau pasal 83 jo pasal 68 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini