SuaraBogor.id - Kasus anak keracunan akibat jajanan ciki ngebul saat ini tengah menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, sudah ada yang ditemukan kasus tersebut di Bekasi dan Tasikmalaya.
Pasalnya, jajanan ciki ngebul ini memakai liquid nitrogen cair yang disebut menimbulkan kasus keracunan pada anak-anak.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dalam surat edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023, menyebutkan bahwa sudah ada 3 kasus yang telah dilaporkan masalah keracunan jajanan ciki ngebul.
Tentu hal ini menjadi masalah dan mesti jadi perhatian. Sebab penggunaan nitrogen cair pada jajanan warna warni itu punya dampak buruk bagi kesehatan. Apalagi jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
Baca Juga:Ngeri! Satu Keluarga di Bantargebang Bekasi Ditemukan Terkapar dan Mulut Berbusa, 2 Tewas
Dalam surat edaran Kemenkes, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan, penggunaan nitrogen cair dapat menyebabkan berbagai masalah serius bagi tubuh.
Beberapa masalah yang dapat terjadi akibat mengonsumsi nitrogen cair di antaranya Radang Dingin, Luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit, Tenggorokan terasa seperti terbakar dan Kerusakan internal organ.
Beberapa masalah di atas terjadi karena nitrogen cair bersuhu rendah langsung bersentuhan dengan organ tubuh manusia, sehingga akan menimbulkan gangguan.
Mengutip dari Metropolitan.id -jaringan Suara.com, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor mengklaim hingga saat ini di wilayahnya belum ditemukan kasus keracunan akibat makanan Chiki Ngebul atau makanan yang ditambahkan nitrogen.
Makanan yang ditambahkan nitrogen ini menjadi perbincangan, setelah ditemukannya kasus keracunan yang menyebabkan korban mengalami luka bakar, akibat mengkonsumsi makanan Chiki Ngebul di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Baca Juga:Kasus Keracunan Chiki Ngebul, Ini Bahaya Nitrogen Cair Pada Makanan yang Harus Diwaspadai
“Sampai saat ini tidak ada laporan kasus keracunan pangan akibat nitrogen cair di Kota Bogor,” kata Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno seperti yang tertuang dalam pres rilis yang dibagikannya.
Dijelaskan Retno, bahwa penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), eapat menyebabkan gangguan kesehatan atau keracunan.
Seperti, menyebabkan radang dingin dan luka bakar terutama pada beberapa jaringan lunak seperti kulit, menghirup terlalu banyak uap yang dihasilkan oleh makanan atau minuman yang diproses menggunakan nitrogen cair dapat memicu kesulitan bernafas yang cukup parah.
Lalu, mengkonsumsi nitrogen yang sudah dicairkan dapat menyebabkan tenggorokan terasa seperti terbakar, karena suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh.
Bahkan, tidak sedikit kasus terparah yang menunjukkan bahwa ice smoke dapat memicu kerusakan internal organ tubuh.