Polisi Baru Temukan Kaki Kanan Korban Mutilasi Dalam Koper di Bogor

Sedangkan, tangan dang kepala korban hingga kini masih dalam pencarian pihak kepolisian dari Polres Bogor.

Andi Ahmad S
Senin, 20 Maret 2023 | 22:52 WIB
Polisi Baru Temukan Kaki Kanan Korban Mutilasi Dalam Koper di Bogor
Koper merah berisi jenazah pembunuhan (Dok. Polres Bogor)

SuaraBogor.id - Polisi baru menemukan potongan kaki kanan korban mutilasi dalam koper merah di Tenjo Bogor, Jawa Barat.

Sedangkan, tangan dang kepala korban hingga kini masih dalam pencarian pihak kepolisian dari Polres Bogor.

"Ditemukan warga yang melintas, melihat seekor biawak sedang memakan sesuatu, setelah didekati dilakukan pengecekan ternyata merupakan sebuah potongan tubuh berupa kaki manusia," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana di Cibinong, Bogor, Senin.

Menurutnya, kaki kanan milik korban berinisial R (43) yang dibuang tersangka DA (35) itu ditemukan di tepian Sungai Cimanceuri, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, sekitar pukul 13.30 WIB pada Senin.

Baca Juga:Update Mayat Mutilasi Dalam Koper Merah, Polisi Temukan Kaki Kanan Korban

"Saat ini bagian tubuh berupa kaki yang ditemukan tersebut sudah kita bawa ke Rumah sakit Polri Kramat Jati Jakarta untuk dilakukan proses identifikasi pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Polisi telah menemukan kaki kiri milik R tengah tersangkut kayu di aliran Sungai Cimanceuri pada Sabtu (18/3) siang. Kini, tersisa potongan tubuh berupa kepala belum ditemukan.

Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (18/3) mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa, Tenjo, Bogor, pada Rabu (15/3) dengan tersangka berinisial DA (35).

"Berawal dari ditemukannya koper berwarna merah yang waktu itu sempat viral, dengan isi di dalamnya sepotong mayat manusia tanpa kepala dan tanpa kaki," ungkap iman.

Menurutnya, sehari setelah penemuan mayat, Tim Reserse Mobile (Resmob) dan Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) berhasil mengidentifikasi korban laki-laki berinisial R (43) dan tersangka laki-laki berinisial DA.

Baca Juga:Gol Debut Robi Darwis, Antarkan PERSIB Bandung Benamkan Dewa United 2-1

"Setelah teridentifikasi, Tim Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pada hari Jumat (18/3) pelaku berhasil ditangkap di Yogyakarta setelah tim kami melakukan pengejaran dari wilayah Tangerang," paparnya.

Iman menjelaskan dugaan sementara, motif pembunuhan yang dilakukan oleh DA karena bertengkar dengan korban.

Pasalnya, tersangka DA dan R yang sudah tinggal bersama sekitar empat bulan di sebuah apartemen bilangan Cisauk, Kabupaten Tangerang, bertengkar sehingga DA membunuh R dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.

"Tersangka bertengkar karena diminta melakukan "handjob" oleh si korban. Terjadi pertengkaran, namun demikian kami masih melakukan pendalaman," kata Iman.

Kemudian, kata Iman, DA melakukan upaya mutilasi dengan menggunakan alat gerinda. DA memisahkan bagian tubuh R dengan memotong bagian kepala dan kedua kaki.

"Karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong bagian kaki dengan bagian kepalanya," kata Iman.

Kemudian bagian kepala dan kedua kaki korban beserta alat gerinda dibuang DA di Sungai Cimanceuri, Tangerang. Sedangkan bagian tubuh korban dimasukkan ke koper berwarna merah dan dibuang di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor.

"Kami memperoleh laporan dari petugas tol, untuk pakaian dan seprai dan alat-alat pembungkus lainnya dibuang di tol wilayah Cikupa, dan sudah ditemukan. Saat ini sudah diamankan Polsek Tenjo dan sedang dalam perjalanan ke Polres Bogor," paparnya.

Kini, DA ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan pembunuhan berencana Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini