SuaraBogor.id - Tepat pada hari Selasa (28/3/2023) rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bogor 2022 ditunda.
Untuk diketahui, rapat paripurna LKPj Bupati Bogor 2022 ini ditunda lantaran tak memenuhi kuorum.
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengaku tidak mengetahui penyebab tidak kuorumnya peserta rapat dari jajaran DPRD Kabupaten Bogor.
"Saya tidak tahu, kalau permasalahan ini kan bukan ranah saya. Saya hanya diundang Paripurna LKPJ. Coba tanya saja ke DPRD kenapa dibatalkan," kata Iwan, kepada wartawan.
Baca Juga:5 Fakta DPRD Lampung Anggarkan Rp 80 Juta Cuma Buat Cetak Undangan Rapat Paripurna
Saat disinggung soal kesan main-main dalam Rapat Paripurna LKPj Bupati Bogor 2022, Iwan mengaku tak ingin banyak berkomentar mengenai hal itu.
"Tidak tahu, tanya saja ke pimpinan DPRD. Saya itu diundang, katanya sudah siap ya saya datang, apalagi suratnya (paripurna) sudah dikirim beberapa hari yang lalu," tukasnya.