SuaraBogor.id - Dua desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat diduga kuat lakukan penyelewengan Dana Desa (DD).
Informasi tersebut disampaikan langsung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor.
Dua desa yang lakukan penyelewengan Dana Desa tersebut adalah Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, dan Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor.
DPMD menduga penyelewengan anggaran bantuan infrastruktur desa alias program satu miliar satu desa (Samisade) di Kabupaten Bogor.
Baca Juga:5 Villa di Bogor Harga Mulai Rp 200 Ribu, Suasana Nyaman Murah Meriah
Kepala DPMD, Renaldi Yushab Fiansyah mengatakan, pihaknya bersama tim pemeriksa dari Inspektorat sedang turun mengusut dugaan penyelewengan dana Samisade itu.
“Di Cidokom (dugaan penyelewengan Samisade). Sekarang kita dengan inspektorat termasuk ada potensi dan seterusnya. Semuanya (Cidokom dan Tonjong) ada potensi pengembalian dan harus mengembalikan,” katanya.
Renaldi menyebut, dari kabar yang diterima pihak DPMD Kabupaten Bogor, Desa Cidokom sama sekali tidak merealisasikan anggaran Samisade untuk pembangunan infrastruktur di desanya. Baik tahap pertama maupun tahap kedua.
“Kita sangat menyayangkan itu, saya meminta teman- teman di wilayah dan camat untuk terus memonitor, dan jika ada pengerjaan samsisade tidak dilaksanakan. Itu harus dikembalikan,” tukasnya.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga:Kasus Penembakan Bahar Bin Smith, Hasil Visum Jadi Alat Bukti