Pelaku Yang Perkosa Anak Kandung Tewas di Ruang Tahanan Polres Depok

Wakasat Reskrim Polsek Metro Depok, AKP Nirwan Pohan menyampaikan peristiwa tersebut terjadi di dalam kamar tahanan Polres Metro Depok.

Andi Ahmad S
Senin, 10 Juli 2023 | 14:04 WIB
Pelaku Yang Perkosa Anak Kandung Tewas di Ruang Tahanan Polres Depok
Para Pelaku Penganiayaan Pelaku Pemerkosa Anak Kandung di Depok [Suarabogor.id/Rubiakto]

SuaraBogor.id - Naas, belum sampai pengadilan, tersangka perkosa anak kandung AR (50) harus tewas akibat dianiaya teman sekamarnya.

AR (50) dinyatakan tewas dengan luka lebam di pantat dan dada saat ditahan di ruang tahanan Polres Metro Depok.

Wakasat Reskrim Polsek Metro Depok, AKP Nirwan Pohan menyampaikan peristiwa tersebut terjadi di dalam kamar tahanan Polres Metro Depok.

AKP Nirwan Pohan mengatakan korban sempat pingsan. Setelah pingsan, pelaku panik dilaporkan ke penjaga, kemudian oleh penjaga tahanan dan piket saat itu dibawa ke RS Bhayangkara Klapa Dua, Depok.

Baca Juga:Jangan Sampai Ketinggalan, Sistem Zonasi PPDB Depok Dimulai Hari Ini

"Setelah dilakukan pemeriksaan di sana, dokter dinyatakan meninggal dunia," kata AKP Nirwan Pohan.

Setelah RS Bhayangkara menyatakan meninggal dunia langsung dibawa ke RS Kramat Jati untuk kepentingan autopsi.

Menurutnya, pemicunya karena si korban merupakan pelaku pencabulan terhadap anak kandung, menurut AKP Pohan kemungkinan para pelaku ini kesal karena asusila yang dilakukan terhadap anak kandung sendiri.

"Ditanya kasus mu apa, pencabulan terhadap anak sendiri, akhirnya itu lah yang menjadi pemicu si para pelaku itu kesal terhadap korban," kata AKP Pohan.

Menurutnya, hasil visum resminya belum ditemukan. Namun, luka-luka di luar badan yang terlihat ada luka lebam di tubuhnya, di pantat, di dada dan di punggung.

Baca Juga:Terjatuh dan Tenggelam, Pemancing di Setu Tujuh Muara Depok Meninggal Dunia

"Sementara luka yang paling fatal yang berada di pantat, dan di dada. Kalau yang menyebabkan kematian masih menunggu hasil autopsi dari RS," tukas AKP Pohan.

Mayoritas pelaku menyiksa dengan menggunakan tangan kosong, namun ada beberapa luka dipantat diperkirakan menggunakan pipa.

"Yang pertama kali melakukan MY, total tersangka yang melakukan penganiayaan ada 8 orang. Korban dalam tahanan itu hari Rabu sore, kejadian hari Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB," tukas AKP Pohan.

Kontributor: Rubiakto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak