Pelaku Yang Perkosa Anak Kandung Tewas di Ruang Tahanan Polres Depok

Wakasat Reskrim Polsek Metro Depok, AKP Nirwan Pohan menyampaikan peristiwa tersebut terjadi di dalam kamar tahanan Polres Metro Depok.

Andi Ahmad S
Senin, 10 Juli 2023 | 14:04 WIB
Pelaku Yang Perkosa Anak Kandung Tewas di Ruang Tahanan Polres Depok
Para Pelaku Penganiayaan Pelaku Pemerkosa Anak Kandung di Depok [Suarabogor.id/Rubiakto]

SuaraBogor.id - Naas, belum sampai pengadilan, tersangka perkosa anak kandung AR (50) harus tewas akibat dianiaya teman sekamarnya.

AR (50) dinyatakan tewas dengan luka lebam di pantat dan dada saat ditahan di ruang tahanan Polres Metro Depok.

Wakasat Reskrim Polsek Metro Depok, AKP Nirwan Pohan menyampaikan peristiwa tersebut terjadi di dalam kamar tahanan Polres Metro Depok.

AKP Nirwan Pohan mengatakan korban sempat pingsan. Setelah pingsan, pelaku panik dilaporkan ke penjaga, kemudian oleh penjaga tahanan dan piket saat itu dibawa ke RS Bhayangkara Klapa Dua, Depok.

Baca Juga:Jangan Sampai Ketinggalan, Sistem Zonasi PPDB Depok Dimulai Hari Ini

"Setelah dilakukan pemeriksaan di sana, dokter dinyatakan meninggal dunia," kata AKP Nirwan Pohan.

Setelah RS Bhayangkara menyatakan meninggal dunia langsung dibawa ke RS Kramat Jati untuk kepentingan autopsi.

Menurutnya, pemicunya karena si korban merupakan pelaku pencabulan terhadap anak kandung, menurut AKP Pohan kemungkinan para pelaku ini kesal karena asusila yang dilakukan terhadap anak kandung sendiri.

"Ditanya kasus mu apa, pencabulan terhadap anak sendiri, akhirnya itu lah yang menjadi pemicu si para pelaku itu kesal terhadap korban," kata AKP Pohan.

Menurutnya, hasil visum resminya belum ditemukan. Namun, luka-luka di luar badan yang terlihat ada luka lebam di tubuhnya, di pantat, di dada dan di punggung.

Baca Juga:Terjatuh dan Tenggelam, Pemancing di Setu Tujuh Muara Depok Meninggal Dunia

"Sementara luka yang paling fatal yang berada di pantat, dan di dada. Kalau yang menyebabkan kematian masih menunggu hasil autopsi dari RS," tukas AKP Pohan.

Mayoritas pelaku menyiksa dengan menggunakan tangan kosong, namun ada beberapa luka dipantat diperkirakan menggunakan pipa.

"Yang pertama kali melakukan MY, total tersangka yang melakukan penganiayaan ada 8 orang. Korban dalam tahanan itu hari Rabu sore, kejadian hari Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB," tukas AKP Pohan.

Kontributor: Rubiakto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini