“Terkait adanya kegiatan sosialisasi dr. Rayendra di wilayah Kelurahan Kertamaya tidak ada pemberitahuan kepada kami. Mungkin mereka izin kepada pihak RT atau RW,” kata Mega Julyanti.
Atas sarana pendidikan yang digunakan dalam kegiatan tersebut, ia menegaskan tidak diperbolehkan.
Ia pun telah lama mensosialisasikan dan menghimbau agar tidak menggunakan fasilitas pendidikan.
“Jelas itu tidak boleh. Kita tidak dapat laporan konfirmasi terkait adanya kegiatan tersebut. Kalau ada konfirmasi ke kita, nanti kita himbau bahwa jangan di sarana pendidikan. Mungkin ada upaya dari panitia untuk menutupi kegiatan dari aparatur wilayah,” tegasnya.
Baca Juga:Judi Slot Berujung Duel Maut di Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia