SuaraBogor.id - Dua orang kepala toko makanan cepat saji, D-Top di wilayah Kecamatan Citereureup, Kabupaten Bogor terlibat duel maut gara-gara permainan judi slot online pada Minggu 24 Juli 2023.
Kejadian itu bermula saat pelaku berinisial D (21) datang ke kontrakan korban, MS (26) di Desa Leuwinutug, Kecamatan Citereureup, Kabupaten Bogor untuk meminjam uang.
Tetangga korban, Selvie (30) mengungkapkan bahwa D datang untuk meminjam uang kerena kalah dalam permainan judi slot online sebanyak Rp11 Juta. Namun MS tidak memberikan pinjaman kepadanya.
"Gara-gara slot, katanya minjem uang cuma engga dikasih," kata dia, Senin 24 Juli 2023.
Baca Juga:Disorot Menkominfo Budi Arie, Cuma Ini Negara yang Melarang Judi Online Selain Indonesia
Karena tidak diberikan pinjaman, kedua Kepala toko itu terlibat cekcok hingga mengakibatkan MS meninggal di tempat.
"Si korban engga ngasih, soalnya dia (D) tuh katanya udah abis Rp 11 juta buat maen kayak gitu," ungkapnya.
Fakta serupa disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Citeureup Iptu Yayan Sopian. Ia mengungkapkan, D kesal karena tidak diberikan pinjaman uang oleh MS.
"Hasil dari keterangan pelaku, motifnya karena mau pinjem uang tapi tidak direspon korban," kata dia.
Pelaku berinisial D kesal karena korban, MS, tak meminjamkan uang kepadanya. Padahal, MS diketahui sudah menarik uang.
Baca Juga:Hukum Judi Online dalam Islam Menurut Ustadz Khalid Basalamah
"Butuh uang katanya, mau menikah juga. Terus si pelaku ini bermasalah di tempat kerjanya buat ngembaliin uang setoran toko 3 hari. Dua-duanya (pelaku dan korban) kepala toko D-Top," ungkap dia.
Karena tidak dihiraukan ketika meminjam uang, sempat terjadi cekcok mulut antara pelaku dengan korban. Hingga akhirnya, terjadi penganiayaan dengan pisau yang menyebabkan korban tewas.
"Cekcok dulu, terus pakai tangan kosong baru pakai pisau itu," jelas Yayan.
Saat ini, pelaku yang juga mengalami luka-luka dalam duel maut tersebut sudah diamankan di Polsek Citeureup. Setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena luka dialaminya.
"Sudah, (pelaku) sudah kita amankan sudah kita mintai keterangan," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni