Bebani Rakyat, Wali Kota Depok Naikkan Tarif Puskesmas Lima Kali Lipat

Hal tersebut buntut dari keluarnya Peraturan Wali Kota no 64 tahun 2023 tentang pedoman umum penetapan tarif pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Andi Ahmad S
Kamis, 03 Agustus 2023 | 18:20 WIB
Bebani Rakyat, Wali Kota Depok Naikkan Tarif Puskesmas Lima Kali Lipat
Mohammad Idris, Wali Kota Depok (https://www.mohammadidris.id/)

"Kami juga mendorong masyarakat supaya ikut JKN atau KIS, karena selama ini kalau ke Puskesmas cuma bayar Rp 2 ribu, misal sakit parah dan harus dirujuk mereka tinggal pakai bansos," kata Mary Liziawati.

Kontributor: Rubiakto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini