Dengan demikian, kondisi ini diharapkan bisa memaksimalkan sisa masa jabatan yang ada.
“Setelah September, Oktober, kekosongan jabatan dapat segra terisi. Mekanismenya jadi berubah, yang tadinya perlu izin ke Kemendagri bisa diproses langsung dabn beberapa pengambilan kebijakan prosesnya bisa berjalan lebih cepat,” tandas Rudy Susmanto.