Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) Zet Tadung Allo mengatakan kejaksaan sebagai penegak hukum telah melakukan sejumlah optimalisasi peran dalam mendukung Pemilu 2024 nanti. Optimalisasi ini juga berisi soal identifikasi terkait tindak pidana pemilu baik yang sebelum dan sesudah pemilu 2024 dan juga mendeteksi dan mencegah konflik dalam pemilu.
“Mungkin teman-teman dengar bahwa Kejaksaan menunda pemeriksaan kasus ke semua peserta pemilu. Sebenarnya hal yang harus diluruskan bahwa ini dilakukan sebagai upaya mencegah konflik. Jangan sampai akibat pemeriksaan, orang-orang dari peserta pemilu terpancing sehingga bisa menimbulkan konflik namun semua kasus tetap akan diproses kejaksaan,” ujarnya.
Peradi - SAI menggelar Rakernas keempat kalinya di tengah upaya rekonsiliasi karena adanya tiga kepemimpinan berbeda. Kubu Juniver Girsang menegaskan pihaknya sebagai motor rekonsiliasi untuk meleburkan ketiganya sehingga dapat menjalankan visi dan misi organisasi. Peradi - SAI senantiasa menjalin komunikasi positif dengan berbagai pihak agar niat mulia itu tercapai.
“Dan kalau tidak dibersatukan, usul dari kita satu kode etik, satu dewan kehormatan, satu untuk pengujian,” kata Juniver.
Baca Juga:Fenomena Caleg Datangi Mbah Dukun, Sosiolog FISIP UNS: Mereka Tidak Pede Bertemu Konstituen