Penjelasan Menurut Agama Islam Soal Hukum Pinjam Meminjam

Hukum dan rukun pinjam meminjam dalam Islam juga sudah diatur sedemikian ketat. Harapannya agar manusia senantiasa bertanggung jawab atas barang yang dipinjamnya.

Andi Ahmad S
Rabu, 30 Agustus 2023 | 14:13 WIB
Penjelasan Menurut Agama Islam Soal Hukum Pinjam Meminjam
ilustrasi uang (freepik)

Sebelum melakukan aktivitas pinjam-meminjam, terlebih dahulu perlu diperhatikan rukun pinjam meminjam berikut ini.

1. Orang yang Memberikan Pinjaman

Orang yang memberikan pinjaman harus meminjamkan barang atas inisiatif pribadi dan tanpa paksaan. Orang yang memberi pinjaman tidak boleh berasal dari golongan anak kecil, gila, atau tidak memiliki kecapakapan dalam mengelola harta. Terakhir orang yang memberi pinjaman harus sudah memiliki manfaat atas barang yang dipinjamkan.

2. Orang yang Mendapatkan Pinjaman

Baca Juga:Waktu Kemusnahan Manusia Bisa Terlihat Jika Ada Daun Ini

Orang yang mendapatkan pinjaman adalah orang yang jelas asal-usulnya, antara lain terkait nama peminjam dan untuk apa barang tersebut dipinjam. Kemudian, orang yang mendapatkan pinjaman juga merupakan orang yang berakal, dapat mengambil keputusan, serta bebas dai gila.

3. Barang yang Dipinjamkan

Barang yang dipinjamkan merupakan barang dengan kualifikasi yang sesuai dengan akad. Orang yang meminjamkan atau mendapatkan pinjaman boleh saling memberi manfaat selama diperbolehkan. Misalnya meminjam motor dibalas dengan memberikan makanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini