Tidak sampai disitu, setelah ibadah Minggu (10/9) pihak LPM Gandul kembali mengajukan syarat baru terkait ijin beribadah. Mereka meminta adanya restu dari Wali Kota Depok agar ibadah di kapel daerah Gandul bisa digelar.
"Jadi mereka mempersulit lagi kami disuruh restu dulu dari Wali Kota. Mereka minta ditiadakan dulu ibadah selama dua kali minggu," ujar Didi
Lebih lanjut Arif mengatakan tidak ada jemaat yang berada di kapel saat puluhan orang melakukan penyerangan. Namun, imbas tindakan tersebut, pihak kapel memutuskan tidak menggelar ibadah secara fisik pada Minggu (17/9) besok.
"Akhirnya kita ibadah streaming sampai kita mau ajukan ke Wali Kota," pungkas Didi.
Baca Juga:Polisi Buka Ruangan Terkunci Rumah Ibu dan Anak di Cinere Depok, Apa Isinya?
Kontributor: Rubiakto