ASN Bogor Bisa Gugat Iwan Setiawan Karena Lakukan Rotasi Mutasi di Akhir Jabatan

Pengamat Hukum Dodi Herman Fartod menyebut Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dirotasi atau dimutasi bisa menggugat Iwan.

Andi Ahmad S
Selasa, 17 Oktober 2023 | 12:12 WIB
ASN Bogor Bisa Gugat Iwan Setiawan Karena Lakukan Rotasi Mutasi di Akhir Jabatan
Bupati Bogor Iwan Setiawan [Ist]

Lima hari dilantik, Iwan diketahui telah melakukan assessment dan melantik sembilan pejabat eselon II atau setara kepala dinas.

Tak usai di situ, Iwan kembali melakukan rotasi mutasi dengan melantik sebanyak 94 pejabat eselon III dan IV pada 18 September 2023 atau dua minggu setelah melantik eselon II.

Terkahir, Iwan juga melakukan hal serupa untuk jabatan eselon III dan IV dengan menyasar sebanyak 86 pejabat pada 5 Oktober 2023.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Baca Juga:60 Ribu Butir Telur Disebar PKK Untuk Atasi Stunting di Kabupaten Bogor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini