Soal Perda Pesantren, Iwan Setiawan Sebut Bentuk Penghargaan dan Komitmen Majukan Pendidikan Islam di Bogor

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bogor mengesahkan Raperda Penyelenggaraan Pesantren menjadi Perda dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Selasa, 7 November 2023.

Andi Ahmad S
Selasa, 07 November 2023 | 22:37 WIB
Soal Perda Pesantren, Iwan Setiawan Sebut Bentuk Penghargaan dan Komitmen Majukan Pendidikan Islam di Bogor
Bupati Bogor Iwan Setiawan [Kiri] dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto [Dok Tim Bupati]

SuaraBogor.id - Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bogor tengah memperjuangkan untuk memajukan pendidikan islam di Bumi Tegar Beriman lewat Pesantren.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bogor mengesahkan Raperda Penyelenggaraan Pesantren menjadi Perda dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Selasa, 7 November 2023.

Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, Perda Pesantren ini merupakan bentuk penghargaan kepada pondok pesantren dan para santri serta komitmen Pemkab Bogor memajukan Pendidikan Islam di Bumi Tegar Beriman.

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, saat ini di Kabupaten Bogor terdapat lebih dari 1.600 pondok pesantren yang telah melahirkan generasi islami diberbagai bidang.

Baca Juga:Perang Bikin Ekonomi Dunia Kacau Balau, Sri Mulyani: Terus Kita Waspadai

Di era saat ini, selain berperan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, pesantren sebagai lembaga pendidikan islam tertua di Indonesia juga menjadi benteng terakhir pertahanan moralitas generasi muda di era global.

Untuk itu, alumni Ponpes Nurul Haq Cisarua ini menilai Perda Penyelenggaraan Pesantren ini menjadi sebuah keharusan karena penting untuk melindungi keberadaan pesantren.

Dengan perda ini, Pemkab Bogor memiliki payung hukum untuk lebih meningkatkan fasilitasi terhadap lembaga pendidikan pesantren. Dengan begitu, diharapkan ada peningkatan kualitas pondok pesantren, baik dari sisi penyelenggaraan maupun sarana dan prasarana.

“Tentu ini juga bentuk penghargaan kami karena dari pesantren lahir para pejuang yang mampu memberikan kontribusi besar. Perda ini juga memperkuat legalitas dan eksistensi pendidikan pesantren di masyarakat dalam konteks pendidikan keagamaan," kata Iwan kepada Suarabogor.id.

Iwan Setiawan juga berharap disetujuinya raperda pesantren yang mengatur terkait fasilitasi, komunikasi, kemitraan, data informasi, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, pembinaan dan pendanaan, diharapkan dapat mendukung pesantren di Kabupaten Bogor agar semakin maju dan berkembang sesuai tradisi dan kekhasannya.

Baca Juga:Percepatan Digitalisasi Pendidikan, Lebih dari 7.000 Sekolah di Indonesia Manfaatkan Pijar Sekolah

“Sehingga akan meningkatkan kontribusinya pada terwujudnya karsa Bogor Cerdas dan Karsa Bogor berkeadaban. Atas nama Pemkab Bogor, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD yang telah membahas intensif Raperda Penyelenggaraan Pesantren ini sehingga dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak