SuaraBogor.id - Memalukan, mungkin kata itu tepat ditunjukkan kepada belasan pelajar SMK di Bogor, pasalnya mereka kepergok tengah asyik mabuk minuman keras.
Tidak hanya itu saja, sebanyak 18 pelajar SMK itu juga kedapatan mengkonsumsi obat terlarang. Hal itu diketahui oleh Jajaran Satgas Pelajar Kota Bogor bersama Polresta Bogor Kota.
Para pelajar SMK asal Kota Bogor itu diamankan saat nongkrong di Jalan Haur Jaya, Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
"Kami mendapatkan laporan tindaklanjut dari teman-teman Satgas Pelajar Kota Bogor, yang pada intinya ditemukan ada sekitar beberapa orang berkumpul dan cukup mencurigakan, karena sepertinya tidak sadarkan diri atau fly lah," kata Kasat Intelkam Polresta Bogor Kota, Kompol Rezky Kurniawan Syamsudin, dikutip dari Metropolitan jaringan Suara.com, Kamis (9/11/2023).
Baca Juga:Ketahuan Mabuk, 4 Pemain Timnas Polandia U-17 Dipulangkan dari Indonesia
Kemudian, para pelajar ini diamankan, dan ditemukan beberapa bungkus obat terlarang jenis tramadol serta satu botol Ciu dari mereka.
"Mereka biasa menggunakan ini diprediksi akan melakukan perbuatan-perbuatan yang tentunya adalah tawuran. Sehingga mereka diamankan," ucap Kompol Rezky Kurniawan Syamsudin.
Adapun, tindaklanjut yang sudah dilakukan pihaknya saat ini adalah mendata ke-18 pelajar SMK yang berhasil diamankan. Yakni, diketahui para pelajar ini ada yang masih duduk di bangku kelas 1 hingga kelas 3.
Kemudian, untuk selanjutnya pihaknya akan melakukan kroscek ulang untuk mengetahui siapa pelajar yang menggunakan obat terlarang tersebut.
"Nanti itu ada tindaklanjutnya tes urine dan lain-lain. Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah," tandas Kasat Intelkam Polresta Bogor Kota itu.
Baca Juga:Pensiunan Polisi Dalang Jual Miras Oplosan Maut di Subang, Ini Sosoknya