SuaraBogor.id - SuaraBogor.id- Ibu kandung di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat (Jabar) tega menjual anaknya kepada pria yang diduga berasal dari Arab Saudi senilai Rp6 juta.
Menurut Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Depok, Iptu Siti Nurhayati mengatakan, ibu jual anak kandung yang berusia 15 tahun kepada laki-laki yang diduga berasal dari Arab Saudi.
Pihaknya mengaku telah mengamankan tersangka D yang telah menjual anak kandung ke laki-laki asal Arab Saudi sejak Kamis (9/11/2023).
"Iya (menjual anaknya) kemarin (Kamis 9/11/2023) sudah di tangkap," kata Iptu Siti Nurhayati, Jumat (10/11/2023).
Siti Nurhayati mengungkapkan, tersangka telah menjual anaknya beberapa kali dengan jumlah senilai Rp 6 juta.
"(Dijual) secara ngga langsung, tapi totalnya Rp6 juta," ujar Siti Nurhayati.
Dia menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah korban diantar oleh kakak ibu kandungnya ke Polres Metro Depok, sehingga PPA Polres Metro Depok langsung mengamankan pelaku.
"Ya lapor, korbannya lapor diantar sama kakak ibu nya, yang jelas sudah di tahan dari kemarin," pungkas Iptu Siti Nurhayati.
Kontributor: Rubiakto Rubi
Baca Juga:Puluhan Kali Gagahi Anak Kandung, Ayah di Serang Ngaku Terangsang Liat Anak Tidur di Ruang Tamu