SuaraBogor.id - Sebanyak lima provokator ricuh penertiban bangunan liar di bawah jalan Tol Bocimi, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditangkap Polres Bogor.
Polres Bogor hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang merupakan anggota salah satu organisasi masyarakat (Ormas) tersebut, sehingga, belum mengetahui masing-masing perannya saat kericuhan.
"Diamankan sementara lima orang penanggung jawab, provokator namun kita dalami pemeriksaan nanti kita tetapkan status hukumnya kemudian," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara mengungkapkan tiga orang petugas gabungan mengalami luka-luka saat terlibat kericuhan dalam penertiban bangunan liar tepat di bawah jalan Tol Bocimi.
Baca Juga:Dapat Tugas dari Pj Gubernur Jabar, Kapolres Bogor Janji Bakal Tindak Tegas Truk Tambang Nakal
Tiga petugas yang mengalami luka-luka itu merupakan dua petugas Satpol PP dan satu anggota Polres Bogor. Ketiganya pun langsung dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah (IGD RSUD) Ciawi untuk menerima penanganan medis.
"Pada saat terjadi adu mulut dari pihak pemilik dan ormas melemparkan beberapa batu besar dan bata/hebel yang mengenai dua anggota Satpol PP dan satu orang anggota Polri," terang Rhama.
Akibat kejadian tersebut, dua petugas mengalami pendarahan di bagian kepala sehingga harus dijahit dan satu lainnya mengalami memar di bagian dada.