Bisa Mengatur ASN dengan Baik, Bupati Bogor Terima Penghargaan Meritokrasi

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan predikat Sangat Baik.

Andi Ahmad S
Sabtu, 09 Desember 2023 | 13:06 WIB
Bisa Mengatur ASN dengan Baik, Bupati Bogor Terima Penghargaan Meritokrasi
Bupati Bogor Terima Penghargaan Meritokrasi [Ist]

SuaraBogor.id - Bupati Bogor Iwan Setiawan kembali menerima penghargaan meritokrasi dalam Anugerah Meritokrasi KASN 2023.

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan predikat “Sangat Baik”.

Penghargaan tersebut diberikan langsung Ketua KASN Agus Pramusinto kepada Iwan Setiawan saat Anugerah Meritokrasi KASN 2023 di Kraton Grand Ballroom Yogyakarta Marriot Hotel, Kamis 7 Desember 2023.

Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, pada 2022 lalu, dirinya juga menerima penghargaan serupa dengan predikat “Baik”. Ia pun bersyukur tahun ini capaian tersebut meningkat dengan predikat “Sangat Baik”.

Baca Juga:Jokowi Dorong Seluruh Perbankan Pacu Penyerapan Kredit UMKM

“Alhamdulillah hari ini menerima penghargaan dari KASN dalam Anugerah Meritokrasi KASN 2023 dengan predikat Sangat Baik. Di 2022 lalu, kita juga mendapat penghargaan serupa dengan predikat Baik. Artinya ada peningkatan di tahun ini dalam penerapan Sistem Merit pada manajemen ASN di Kabupaten Bogor,” ujar Iwan Setiawan.

Meritokrasi merupakan sistem yang menekankan kelayakan seseorang dalam mengisi jabatan tertentu berdasarkan kompetensi. Ia berharap ke depannya sistem yang diterapkan semakin baik lagi.

Dalam kesempatan itu, Iwan Setiawan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas ikhtiar jajaran Pemkab Bogor dalam membangun Sistem Merit yang terukur dan terencana.

“Saya berharap capaian ini semakin memicu kita untuk terus memberikan yang terbaik. Karena penggunaan sistem merit yang maksimal juga akan berdampak pada produktivitas kinerja ASN,” harapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Rusliandy menjelaskan, ada delapan aspek yang dinilai dalam Sistem Merit, yakni perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan, pembinaan karir dan peningkatan kompetensi, mutasi, rotasi dan promosi, pengelolaan kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan serta sistem Pendukung.
Dari penilaian tersebut, Kabupaten Bogor mendapat angkat 326 dengan predikat “Sangat Baik”.

Baca Juga:Bupati Bogor Minta Maaf ke Keluarga Besar TNI Usai Video Tak Salami Dandim 0621 Viral

“Kita melakukan penilaian mandiri terlebih dulu lewat indeks Sistem Merit, itu sudah dari dua tahun lalu. Alhamdulillah tahun ini nilainya meningkat dan kita mendapat katagori Sangat Baik,” jelasnya.

Menurutnya, ada tiga aspek penting dalam Sistem Merit, yakni kinerja, prestasi, dan kualifikasi kompetensi. Dengan capaian ini, Pemkab Bogor dianggap melaksanakan manajemen ASN menuju berkualitas karena katagorinya Sangat Baik.

“Termasuk rotasi, mutasi dan promosi, ini juga masuk penilaian. Penempatan dalam jabatan itu termasuk salah satu unsur yang dinilai. Kita berharap tahun depan poinnya di atas 350 dan juga ditambah dengan implementasi manajemen taleta. Semoga ini memacu kita untuk semakin lebih baik lagi,” kata Rusliandy.

Sementara itu, Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan, pelaksanaan Anugerah Meritokrasi merupakan wujud keteguhan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi. Disahkannya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengubah manajemen ASN secara substansial.

Dalam Anugerah Meritokrasi 2023, KASN memberikan penghargaan kepada 34 instansi pemerintah yang berhasil meraih kategori sistem merit “Sangat Baik” dan 96 instansi pemerintah yang masuk kategori “Baik”. Di samping itu, terdapat 13 instansi pemerintah yang mendapatkan apresiasi setelah berhasil menerapkan manajemen talenta dalam pengisian kursi jabatan pimpinan tinggi (JPT).

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa perubahan ini mendukung penguatan, bukan pelemahan sistem merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain. Meskipun demikian, kami akan terus mendorong keberadaan fungsi pengawasan sistem merit yang efektif di masa depan untuk menjaga keberlanjutan meritokrasi,” kata Agus.

Selanjutnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas mengapresiasi segenap instansi pemerintah yang telah berhasil mendapatkan predikat “Sangat Baik” dan “Baik” dalam mengimplementasikan sistem merit.

“Setiap instansi pemerintah harus memastikan sistem merit berjalan dan diawasi secara optimal dalam setiap kebijakan dan manajemen ASN melalui instrumen yang ada dan melalui digitalisasi, terutama untuk memastikan penataan karier ASN dapat berlangsung profesional. Kami juga mengharapkan komitmen pimpinan sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mewujudkan manajemen ASN yang berbasis sistem,” tegas Menteri Anas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini