Konflik Gereja HKBP Cibinong Bogor Memanas, Penolakan Hingga Berakhir Ricuh

Bahkan, bukannya ajakan jemaat ibadah bersama itu menjadi damai, melainkan berujung penolakan hingga berakhir ricuh.

Andi Ahmad S
Senin, 11 Desember 2023 | 11:20 WIB
Konflik Gereja HKBP Cibinong Bogor Memanas, Penolakan Hingga Berakhir Ricuh
Konflik Gereja HKB Cibinong Bogor Kembali Memanas [Metropolitan]

SuaraBogor.id - Polemik Gereja HKBP Cibinong kembali memanas, kali ini ajakan ibadah bersama yang dilakukan jemaat di gedung lama pada Minggu (11/112/2023) kemarin berujung penolakan.

Bahkan, bukannya ajakan jemaat ibadah bersama itu menjadi damai, melainkan berujung penolakan hingga berakhir ricuh.

Pimpinan Jemaat Gereja HKBP Cibinong, Tiapul Hutahaean mengatakan, ajakan ibadah bersama ini sebagai salah satu upaya mendamaikan semuanya, pasalnya secara sah terpilih sebagai pimpinan jemaat HKBP Cibinong.

“Sedangkan saudara Gideon Saragih bukan lagi Pendeta HKBP sesuai dengan SK Ephorus HKBP No. 1325/L08/Pdt/VIII/2021, maka dengan demikian seluruh aktivitas pelayanan saudara Gideon Saragih berada di luar tanggung jawab HKBP,” ucap Tiapul, dikutip dari Matropolitan -jaringan Suara.com.

Baca Juga:Jika Menang Pilpres 2024, Prabowo Bakal Rangkul Semua Kekuatan di Indonesia

Hal itu, lanjut dia, didukung dengan Surat Sekretaris Jendral HKBP kepada Praeses nomor : 1482/L08/IX/2021, tanggal, 08 September 2021.

Dalam butir 3 surat tersebut menyatakan melarang dengan keras Pendeta Gideon Saragih melaksanakan pelayanan kependetaan antara lain, berkotbah, melayani sakramen (Babtis Kudus dan Perjamuan Kudus), pemberkatan pernikahan dan berbagai tugas kependetaan lainnya.

Kemudian Surat Praeses kepada Parhalado atau Majelis HKBP Cibinong Resort Cibinong No. 061/D.XXVIII.DEBOSKAB/SU/XII/2021, tanggal 02 Desember 2021, tentang pemberitahuan pemberhentian Gideon Saragih dan membicarakan pelayanan jemaat HKBP Cibinong.

“Aktivitas pelayanan menggunakan atau mengatas namakan HKBP Cibinong atau pun mencatut nama HKBP Cibinong tetapi tidak ada hubungannya dengan Kantor Pusat HKBP, HKBP Distrik XXVIII Deboskab dan tanpa ijin/sepengetahuan Pendeta HKBP Cibinong Resort Cibinong adalah merupakan aktivitas yang tidak sah dan dikatagorikan sebagai perbuatan melawan hukum,” tegas Tiapul.

Dia pun mengimbau kepada seluruh jemaat dan majelis untuk mengkonsolidasikan segala aktifitas pelayanan HKBP Cibinong kepada Pendeta HKBP Ressort Cibinong dalam hal ini dirinya.

Baca Juga:Ceritakan Fenomena Gemoy, Emak-emak Cubit Pipi Prabowo Hingga Kesakitan

Kemudian melakukan pelayanan pastoral kepada seluruh jemaat dan parhalado agar setiap warga jemaat mendapatkan pelayanan terhadap warga jemaat dan sebagai urusan administrasi grejawi yang dibutuhkan.

“Selanjutnya melakukan upaya bersama seluruh jemaat dan mejelis agar tercipta persaudaraan yang rukun dan merencanakan pelayanan ibadah bersama demi mencapai HKBP Cibinong yang utuh dan satu,” papar dia.

Dalam peristiwa kericuhan yang terjadi di Gereja HKBP Cibinong pada Minggu, (10/12) ini, pihaknya mengaku siap untuk melakukan upaya komunikasi dengan antar jemaat.

“Akan ada komunikasi lanjutan antar jemaat dan pak Camat bersedia memfasilitasi. Kami merasakan hari ini tetap dalam sukacita karena tujuan kita adalah perdamaian,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak