SuaraBogor.id - Bupati Bogor Iwan Setiawan membuka opsi adanya relokasi kepada para korban gempa bumi di Desa Purwabakti, Kacamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pasalnya kata dia, mayoritas warga terdampak bencana gempa bumi tinggal di tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
"Kalau mau (relokasi) nanti kita siapkan. Karena kita juga masih punya berapa hektare tanah di wilayah Cigudeg, kalau mau direlokasi mereka sudah pasti nyaman tidak akan ada pengusiran maupun pengosongan," kata Iwan.
Untuk penanganan jangka pendek, Pemerintah Kabupaten Bogor telah memberikan bantuan berupa bahan pokok kepada warga terdampak.
Baca Juga:Sosok Nindi Putri Korban Pembunuhan di Apartemen Bogor, Orang Terkaya di Kampung Tapi Jarang Bergaul
"Bantuannya berupa bahan pokok seperti telur, beras dan minyak goreng, serta velbed untuk tempat tidur sementara," ujarnya.
Selain memberikan bantuan bahan pokok, selimut dan velbed, Pemerintah Kabupaten Bogor juga memberikan bantuan sarana prasarana seperti kamar mandi dan toilet untuk masyarakat setempat.
"Untuk anak-anak tadi juga kami berikan makanan bergizi dan lain sebagainya, insha Allah kita bisa fasilitasi semua warga yang terdampak bencana ini," ujar Iwan.
Menurut dia, meski dalam peristiwa bencana gempa bumi tersebut tidak menyebabkan korban jiwa, tapi Pemerintah Kabupaten Bogor segera menetapkan status darurat bencana untuk mengoptimalkan penanganan melalui anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).
Peristiwa bencana gempa bumi yang terjadi pada Jumat (8/12) dini hari itu mengakibatkan 77 KK/260 jiwa terdampak, serta 52 rumah rusak ringan, 18 rumah rusak sedang, dan 7 rumah rusak berat. [Antara]
Baca Juga:Mengenal Sosok Devid Ai Lesmana Pembunuh Nindi Putri, Pekerjaan Tukang Kayu di Leuwisadeng