Bantuan traktor kepada para petani sendiri dilakukan Ravindra di Kantor Distanhorbun Kabupaten Bogor pada Kamis 7 Desember 2023.
Namun meski sudah 11 hari sejak pembagian bantuan alat pertanian tersebut dilakukan, Bawaslu Kabupaten Bogor belum bisa menetapkan sanksi terhadap Ravindra.
“Kalau sanksi, sampai hari ini belum ditetapkan melanggar atau tidak. Tapi paling tidak kan ada (kemungkinan) misalnya pejabat negara membuat keputusan atau tindakan yang merugikan,” tegasnya.
Selain dugaan pejabat negara melakukan tindakan yang merugikan, anak dari Menko bidang perekonomian ini juga diduga menyalahgunakan fasilitas negara pada saat pelaksanaan kampanye.
Baca Juga:Bawaslu Kabupaten Bogor Periksa Ravindra Airlangga, Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye
“Atau misalnya kaitan dengan fasilitas negara, tim kampanye atau pelaksana kampanye menggunakan fasilitas negara,” paparnya.