Perseteruan Terus Berlanjut, Bro Ron Laporkan Mantan Camat Parungpanjang, Icang Aliudin Terancam Pidana

Kini Icang terancam sanksi pidana 2 tahun dan status Aparutur Sipil Negara (ASN) dicabut, buntuk perseteruan dengan Bro Ron.

Andi Ahmad S
Minggu, 24 Desember 2023 | 22:26 WIB
Perseteruan Terus Berlanjut, Bro Ron Laporkan Mantan Camat Parungpanjang, Icang Aliudin Terancam Pidana
Bro Ron Melaporkan Eks Camat Parungpanjang Icang Aliudin [Instagram]

"Saya juga paham dalam sirkulasi ini pasti ada yang puas dan tidak, ini sebetulnya adalah tour of duty. Dimana pun kapan pun, sesuai aturan harus siap," papar dia.

"Kayanya ga ada (pelantikan lagi), ini terkahir. Mungkin ada yang kepala sekolah, kalau kepala sekolah kan beda dengan struktural," lanjut dia.

Pejabat yang dilantik hari ini salah satunya yakni Icang Aliudin yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Parungpanjang. Icang kini ditugaskan menjadi Camat Rumpin.

Iwan menilai, pemindahan Icang dari Parungpanjang ke Rumpin bukan karena desakan warga Parungpanjang yang protes atas kinerja dia.

Baca Juga:Polemik Truk Tambang Semakin Runyam, Bupati Bogor Copot Icang Aliudin dari Jabatan Camat Parungpanjang

"Ini kan udah (di Parungpanjang) lama sebenarnya. Ini penyegaran, kalau (desakan) masyarakat persinya beda, kami ingin penyegaran mudah-mudahan ada perubahan yang lebih baik," papar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini