Bro Ron vs Eks Camat Parungpanjang, Bawaslu Kabupaten Bogor Bakal Panggil Icang Aliudin

Untuk diketahui, belum lama ini Bro Ron melaporkan Camat Ciang Aliudin terkait pencopotan alat peraga kampanye (APK) milik caleg dari PSI.

Andi Ahmad S
Rabu, 27 Desember 2023 | 19:42 WIB
Bro Ron vs Eks Camat Parungpanjang, Bawaslu Kabupaten Bogor Bakal Panggil Icang Aliudin
Camat Parungpanjang Icang Aliudin [TikTok]

SuaraBogor.id - Bawaslu Kabupaten Bogor bakal panggil Camat Icang Aliudin terkait laporan Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron yang merupakan Caleg DPR RI Dapil V Jawa Barat dari Partai PSI.

Untuk diketahui, belum lama ini Bro Ron melaporkan Camat Ciang Aliudin terkait pencopotan alat peraga kampanye (APK) milik caleg dari PSI.

Saat itu, Icang sapaan akrabnya masih menjabat sebagai camat Parungpanjang. Perseteruan keduanya itu bermula dari kasus truk tambang di wilayah Bogor Barat.

Koordinator Divisi Penangangan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi mengatakan, terkait laporan Bro Ron tersebut pihaknya menganggap sudah memenuhi syarat, mulai dari saksi hingga bukti cukup kuat.

Baca Juga:Bawaslu Bakal Umumkan Status Dugaan Pelanggaran Pemilu Ravindra dan Camat Icang Aliudin Hari Ini

"Laporan tersebut setelah kami kaji, syarat formil dan materilnya terpenuhi," katanya kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).

Juhdi mengaku Bawaslu rencananya bakal memanggil terlapor Icang Aliudin pada Jumat (30/12/2023) mendatang.

Tidak hanya itu saja, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan Satpol PP Kabupaten Bogor terkait pencopotan baliho Bro Ron.

"Tentu akan kami panggil yang pertama akan mintai klarifikasi camatnya, termasuk juga Satpol PP karena dalam bukti itu ada video klarifikasi dari Pol PP, itu akan kami panggil apakah klarifikasi dalam video tersebut betul atau tidaknya," tegasnya.

Sebelumnya, perseteruan antara Caleg DPR RI dari PSI, yakni Ronald A Sinaga (Bro Ron) dengan mantan camat Parungpanjang, kaitan jalur tambang semakin panjang.

Baca Juga:Nasib Ravindra Airlangga Diketok Hari Ini Dugaan kasus Pelanggaran Kampanye, Bakal Lolos Sanksi?

Bro Ron Melaporkan Eks Camat Parungpanjang Icang Aliudin [Instagram]
Bro Ron Melaporkan Eks Camat Parungpanjang Icang Aliudin [Instagram]

Apalagi, eks Camat Parungpanjang Icang Aliudin tersebut diduga ikut terseret kasus pencopotan baliho milik dari Bro Ron.

Kini, Bro Ron melakukan laporan pencopotan baliho yang dilakukan oleh Icang.

Informasi yang didapat Suarabogor.id, perseteruan keduanya memuncak saat Bro Ron memasang baliho kampanye di depan kantor Kecamatan Parungpanjang, namun diturunkan oleh Icang.

Kini Icang terancam sanksi pidana 2 tahun dan status Aparutur Sipil Negara (ASN) dicabut, buntuk perseteruan dengan Bro Ron.

Bro Ron kini sudah melaporkan Icang kepada Bawaslu kaitan baliho kampanye di depan kantor Kecamatan Parungpanjang dicopot.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak