SuaraBogor.id - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengklaim bahwa dirinya yang telah menghidupkan kembali Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan pos Bogor Barat, Jawa Barat, yang dikenal dengan GKI Yasmin.
Hal itu diungkapkan Mahfud Md saat menghadiri perayaan natal dan tahun baru Konser Lilin Putih, Rabu (3/1) malam di Balai Sarbini, Jakarta.
"Saudara, saya juga yang dengan tegas meresmikan dan menghidupkan kembali Gereja Yasmin," kata Mahfud, dikutip dari Antara.
Menurut Mahfud, sejak 2006 terdapat sengketa mengenai Gereja Yasmin di Kota Bogor, Jawa Barat. Sengketa tersebut, kata dia, tidak selesai hingga presiden berganti.
"Sampai akhirnya saya berkoordinasi dengan seorang wali kota yang sangat progresif, yaitu Bima Arya. Saya undang ke kantor saya berkali-kali, (dan) saya berkunjung ketemu dia juga berkali-kali. Saya katakan segera resmikan kembali Gereja Yasmin," kata Mahfud.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut kemudian menceritakan bahwa akhirnya Gereja Yasmin dapat diresmikan pada April 2023.
"Dan pada bulan April tahun 2023, setelah belasan tahun gereja ini menjadi sengketa, kemudian kami resmikan secara resmi, secara sah, di bawah perlindungan negara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," ujarnya.
Ia menambahkan, "semua itu saya dedikasikan dan harus kita dedikasikan demi persatuan dan kesatuan bangsa kita, Indonesia."
Rumah ibadah Gereja Yasmin diresmikan pada 9 April 2023 yang bertepatan dengan peringatan Paskah, di Kota Bogor, Minggu (9/4).
Baca Juga:Bak Kasus Ferdy Sambo, Hari Ini Sidang Perdana Polisi Tembak Polisi di PN Cibinong
Gereja dengan kapasitas 300 jemaat saat beribadah ini telah menjalani pembangunan selama dua tahun, setelah 15 tahun berkonflik dengan warga sekitar.
Isu konflik ini sempat menjadi sorotan nasional bahkan internasional, sehingga pemerintah pusat turut mendorong penyelesaian konflik ini
Lokasi gereja tersebut yang telah diresmikan merupakan tanah aset Pemerintah Kota Bogor dengan luas lebih kurang 1.600 meter persegi.
Dalam proses perizinan, pihak Gereja dibantu Pemerintah Kota Bogor hingga melobi pemerintah pusat agar konflik mencair dengan komunikasi yang baik. Selain itu, Pemerintah Kota Bogor menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama, pemerintah wilayah setempat serta tokoh agama di sekitar lokasi itu. [Antara]