Bak Kasus Ferdy Sambo, Hari Ini Sidang Perdana Polisi Tembak Polisi di PN Cibinong

Untuk diketahui, kasus polisi tembak polisi itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Andi Ahmad S
Kamis, 04 Januari 2024 | 11:12 WIB
Bak Kasus Ferdy Sambo, Hari Ini Sidang Perdana Polisi Tembak Polisi di PN Cibinong
Ilustrasi Polisi tembak polisi. (Istimewa)

SuaraBogor.id - Bak kasus Ferdy Sambo yang tembak ajudannya sendiri hingga tewas, kali ini kasus polisi tembak polisi baru akan dilaksanakan hari ini (Kamis 4 Januari 2024) di PN Cibinong.

Untuk diketahui, kasus polisi tembak polisi itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sidang kasus Polisi tembak Polisi itu dijadwalkan pada hari ini, dengan register nomor 693 dan 694/Pid.B/2023/PN Cbi dengan terdakwa IMS dan IGD.

"Hari ini sidang pertama pembacaan dakwaan," kata Humas PN Cibinong Zulkarnain.

Baca Juga:Rencana Bima Arya Untuk Penghapusan Angkot Berlanjut? Kadishub Kota Bogor Bakal Lakukan Ini

Perlu kita ketahui, sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu (26/7/2023) mengumumkan bahwa seorang anggota polisi, yakni Bripda IDF tewas ditembak oleh rekannya sendiri pada Minggu (23/7/2023).

Bripda IDF tewas, yang berdinas di Densus 88, diduga ditembak rekannya sendiri. Dua tersangka dalam kasus ini, Bripda IMS dan Bripka IG telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pada Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.49 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,” kata Ramadhan seperti disitat dari Antara.

Ahmad menyebut polri telah mengambil tindakan dalam kejadian tersebut dengan mengamankan para tersangka.

“Keduanya diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” ujar Ramadhan.

Baca Juga:Polemik Parungpanjang Jadi Sorotan Khusus Pj Bupati Bogor, Rudy Minta Pemerintah Pusat dan Provinsi Turun Gunung

Saat ini, lanjut Ramadhan, kasus tersebut ditangani oleh Tim Gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui planggaran dispilin, kode etik maupun pidana yang dilakukan oleh kedua pelaku.

“Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundungan yang berlaku,” kata Ramadhan.

Kasus tewasnya Bripda IDF viral di media sosial setelah disebarkan oleh akun Instagram Instagram @kamidayakkalbar.

Dalam unggahannya, akun tersebut membeberkan bahwa Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas ditembak oleh sesama rekannya di Densus 88. Belum diketahui apa penyebab penembakan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini