Pasalnya kata dia, ada dugaan bahwa kepala desa dan ASN di Cigudeg terlibat dalam pelanggaran pemilu dari Caleg DPR RI PPP tersebut.
Saat ini Bawaslu Kabupaten Bogor tengah melakukan tahapan klarifikasi dugaan pelanggaran pemilu itu.
“Keterlibatan Kepala Desa tersebut merupakan temuan yang dilakukan oleh Panwascam Cigudeg dan temuan ini akan ditindaklanjuti ke tahap klarifikasi,” katanya kepada wartawan.
Baca Juga:Ultimatum Para ASN, Kades dan Camat Tidak Berpolitik, Ini Pesan Asmawa Tosepu