Panwaslu Pancoran Mas Dipecat, Begini Penjelasan Bawaslu Kota Depok

Yang bersangkutan pun pada Bawaslu periode lalu dilaporkan menjadi pengurus salah satu partai, tetapi tidak ditemukan bukti berupa surat keputusan (SK) dan lainnya.

Andi Ahmad S
Sabtu, 06 Januari 2024 | 14:24 WIB
Panwaslu Pancoran Mas Dipecat, Begini Penjelasan Bawaslu Kota Depok
Ilustrasi pemilu - Panwaslu Dipecat (Freepik)

"Kami ingin membuktikan bahwa Bawaslu Kota Depok menjaga netralitas dan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pemilu, juga menjadi pembelajaran kepada lembaga adhoc lainnya, khususnya di Bawaslu," ucap Arif.

Kontributor : Rubiakto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?