Pendaftaran Dibuka 2-6 Januari, Ini Syarat Untuk Menjadi Pengawas TPS Pemilu 2024 di Bogor, Simak Baik-baik!

Petugas pengawas ini untuk seluruh TPS yang ada di Kabupaten Bogor. Bawaslu sendiri akan merekrut sebanyak 15.228 orang.

Andi Ahmad S
Minggu, 31 Desember 2023 | 08:25 WIB
Pendaftaran Dibuka 2-6 Januari, Ini Syarat Untuk Menjadi Pengawas TPS Pemilu 2024 di Bogor, Simak Baik-baik!
Pengawas TPS Pemilu 2024 di Bogor. [suara.com/ Adrian Mahakam]

SuaraBogor.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Bogor akan membuka pendaftaran PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) mulai 2 sampai 6 Januari 2024.

Petugas pengawas ini untuk seluruh TPS yang ada di Kabupaten Bogor. Bawaslu sendiri akan merekrut sebanyak 15.228 orang.

Pendaftaran ini akan berlangsung dari tanggal 2 hingga 6 Januari 2024 dan dilakukan di Sekretariat Panwaslu di masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.

Bawaslu Kabupaten Bogor mengajak kepada seluruh unsur masyarakat yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga demokrasi di Indonesia melalui peran sebagai Pengawas TPS.

Baca Juga:Dugaan Pelanggaran Ravindra Belum Selesai? Ketua Bawaslu Bogor Siap Tindaklanjuti Kasus Stiker di Traktor, Jika...

Koordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah megajak putra-putri terbaik di Bumi Tegar Beriman untuk ikut serta dalam mensukseskan Pemilu 2024.

Menurutnya, Calon pengawas TPS harus memenuhi beberapa persyaratan. Berikut ini syarat jadi Pengawas TPS (PTPS) Bawaslu Kabupaten Bogor;

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal berusia 21 tahun
  • Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  • Harus berdomisili di kecamatan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Pendidikan minimal SMA atau sederajat.
  • Telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik minimal 5 tahun sebelum mendaftar sebagai calon PTPS.
  • Tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun
  • Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Bersedia tidak menduduki jabatan politik, pemerintah, badan usaha milik daerah, negara.
  • Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu

"Bagi masyarakat yang berminat, dapat memghibungi panwaslu di kecamatan masing-masing atau mengakses website kami, atau instagram Bawaslu Kabupaten Bogor," katanya kepada Suarabogor.id.

Irvan sapaan akrabnya berujar, bahwa untuk pendaftaran PTPS ini gratis tidak dipungut biaya sepeserpun.

"Jika ada pungutan, bisa langsung lapor ke Bawaslu Kabupaten Bogor," ujarnya.

Baca Juga:Bawaslu Bogor Jelaskan Soal Dugaan Stiker Ravindra di Traktor Bantuan Kementan, Juhdi: Foto Ini Gampang Diedit

Dia menambahkan, untuk informasi awal mengenai honor jika tidak ada perubahan sebesar Rp 1 juta. "Jika tidak ada perubahan," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak